Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PKS jadi saksi tersangka Haris Surahman kasus DPID

Politikus PKS jadi saksi tersangka Haris Surahman kasus DPID tamsil dan mekeng di periksa kpk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung telah merampungkan pemeriksaannya hari ini dalam perkara dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di KPK. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengaku diperiksa sebagai saksi tersangka Haris Andi Surahman (HAS).

"Saya hanya melakukan konfirmasi atas keterangan-keterangan, dan dimintakan keterangan sebagai saksi atas tersangka HAS," kata Tamsil kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).

Tamsil membantah soal dugaan adanya pelanggaran dalam proses pencairan dana DPID untuk partai tertentu. Menurut dia, awalnya pengusulan anggaran itu memang dibahas di fraksi.

"Lalu harus ada usulan dari daerah, karena harus tepat penggunaan dananya," ujar Tamsil.

Saat didesak soal hilangnya nama 126 daerah dari daftar pengajuan awal, Tamsil kembali membantah. Dia mengatakan tidak ada pencoretan nama daerah penerima DPID.

"Tidak ada, tadi sudah dikonfirmasi semua. Tidak ada yang hilang," lanjut Tamsil.

Sejumlah politikus dari partai berbeda sudah diperiksa KPK dalam perkara yang sama. Di antaranya mantan Pimpinan Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey serta mantan anggota Banggar DPR fraksi Partai Amanat Nasional dan terdakwa kasus suap DPID, Wa Ode Nurhayati.

Dalam perkara DPID, beberapa nama politikus dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidangan, terpidana Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz mengungkapkan ada beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID buat tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politikus Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati dengan uang Rp 6 miliar lewat perantara Haris Andi Surahman. Saat itu, Wa Ode Nurhayati masih menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.

Dalam perkara itu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan putusan enam tahun penjara kepada Wa Ode Nurhayati. Saat ini dia mengajukan banding atas vonis itu. Sedangkan dalam perkara sama, majelis hakim memvonis Fahd A. Rafiq alias Fahd El Fouz, yang juga anak pedangdut (Alm.) A. Rafiq, dengan pidana penjara 2,5 tahun. Fahd sudah dieksekusi dan saat ini di bui di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur. KPK pun sudah menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka dalam perkara itu.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sudah Mundur dari PPP dan DPR
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sudah Mundur dari PPP dan DPR

Sesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung
Aliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya