Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Golkar Dukung Setneg dan KPK Tertibkan Aset Negara Rp 571 Triliun

Politikus Golkar Dukung Setneg dan KPK Tertibkan Aset Negara Rp 571 Triliun KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN).

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Setiap langkah dan upaya untuk memaksimalkan pengelolaan aset negara yang makin pruden dan akuntabel pasti kita dukung," katanya saat dihubungi, Jumat (25/9).

Zulfikar meminta, pemerintah memperbaiki pencatatan aset negara. Jangan sampai, dia menambahkan, nantinya ada BMN yang tidak terurus sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Ke depan jangan sampai ada lagi aset negara yang tidak tercatat rapi dan tidak diurus dengan good, clear, and clean, agar aset negara tersebut makin bermanfaat untuk sebesar-besar kemaslahatan warga negara," tutupnya.

Perlu diketahui, Kemensetneg berkoordinasi dengan KPK terkait penertiban dan pemulihan BMN senilai Rp571,5 triliun. Berdasarkan data KPK, pemanfaatan aset-aset yang dikelola Kemensetneg seperti GBK, Kemayoran, dan TMII, belum optimal menyumbang pemasukan keuangan negara.

Ada beberapa temuan KPK yang lain. Soal TMII, misalnya, KPK menemukan berdasarkan Kepres No 51 Tahun 1977 tentang TMII, aset negara itu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Belakangan, KPK menemukan sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP