Polisi Ungkap Alasan Belum Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat
Merdeka.com - Polisi menjelaskan alasan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, belum ditahan hingga saat ini. Polisi berdalih penahanan terhadap delapan tersangka itu masih dalam proses.
"Setelah kami panggil sebagai tersangka. Kami akan periksa dia sebagai tersangka. Baru kami gelar untuk melakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (24/3).
Menurutnya, delapan tersangka itu akan dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (25/3). Mereka adalah IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP. Para tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi hingga saat ini juga belum memerinci peran dan identitas tersangka dengan gamblang.
"Nanti akan kami sampaikan setelah mereka datang," pungkas Tatan.
Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan kondisi terakhir kapasitas kerangkeng itu diisi oleh 57 orang. Dengan rincian kerangkeng pertama berisi 30 orang penghuni. Sedangkan kerangkeng kedua diisi 27 orang. Mirisnya sebanyak 6 orang telah meninggal di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca Selengkapnya