Polisi Tutup Dua Lokasi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Jambi
Merdeka.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polda Jambi melakukan penertiban kegiatan operasi sumur minyak ilegal atau illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) pada dua lokasi berbeda di Km 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin, perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
Direktur Kriminal Khusus (Dirlrimsus) Polda Jambil Kombes Pol Sigit Dany mengatakan kegiatan penertiban (operasi) kegiatan Illegal drilling dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, didampingi Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol Yohanes W Niti, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso.
Selain pejabat utama Polda Jambi, juga diturunkan kekuatan sebanyak 120 personel gabungan polda, Polres Batanghari dan Polres Sarolangun, Denpom TNI, Dinas Lingkungan Hidup serta dari pihak perusahaan PT AAS serta Dinas Kehutanan.
"Kami lakukan penertiban selama dua hari di dua lokasi kegiatan illegal drilling dengan menutup puluhan sumur minyak ilegal dan seluruh aktivitasnya," kata Sigit Dany, dilansir Antara, Sabtu (6/2).
Tim berangkat dari PT REKI menuju lokasi illegal drilling bertempat di Km 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin, perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
Setelah sampai di lokasi, telah dilakukan konsolidasi dan Tim Satgas Gakkumdu Illegal Drilling melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Illegal driling dari titik Simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghari.
"Selama dua hari, Tim Satgas Gakkumdu Illegal Drilling Polda Jambi masih berada di sana untuk memotong pipa besi penyaluran minyak ilegal," kata Kombes Sigit Dany.
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir menambahkan, operasi penertiban terbagi dua tim yaitu tim kedua masuk ke dalam lokasi Km 51 dalam kawasan HTI PT AAS untuk melakukan penutupan dan perusakàn. Agar tidak dapat digunakan kembali sumur-sumur minyak ilegal yang ada, bak seller penampungan dan segala sarana dan fasilitas dengan menggunakan tiga unit alat berat.
"Kami di lokasi selain menutup kegiatan illegal drilling, juga melakukan perusakan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas illegal drilling," katanya.
Ada beberapa alat yang digunakan oleh pelaku illegal drilling, seperti mesin rig dan pompa yang dihancurkan, sehingga tidak bisa digunakan lagi, kata Dansat Brimob Polda Jambi itu pula.
Selain itu, tim juga menutup 62 sumur, 20 bak seller/penampungan minyak Ilegal, 18 tedmon tempat minyak, 57 batang pipa-pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur, dan 62 rol tali/seling dengan cara ditimbun dan dirobohkan, kata Kombes Nadi Chaidir lagi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca Selengkapnya