Polisi tunggu hasil PPATK soal Asma Dewi transfer Rp 75 juta ke Saracen
Merdeka.com - Polisi masih menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana yang diberikan oleh tersangka ujaran kebencian Asma Dewi terhadap kelompok jaringan penebar ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen. Dewi diduga melakukan ujaran kebencian dan memberikan uang Rp 75 juta kepada Saracen.
"Kita sekarang sedang menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi dari yang bersangkutan oleh PPATK," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Hal itu untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam ujaran kebencian. Selain itu, laporan tersebut juga untuk mengetahui siapa-siapa saja yang nanti akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kita tahu nanti alirannya kemana semua, itu bisa lebih menjangkau siapa-siapa yang bisa dilibatkan, siapa menjadi tersangka, siapa menjadi saksi. Kita biasakan tunggu hasil penyidikan. Saya tidak mau berandai-andai. Seandainya begini, seandainya begini, ndak," tambahnya.
Meski polisi sudah mendapatkan informasi bahwa Dewi sudah melakukan transfer terhadap Saracen sebesar Rp 75 juta, tetapi pihaknya masih tetap menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan juga masih melakukan penyidikan.
"Ini masih dalam penyidikan. Tetapi Polri mempunyai informasi yang akan dibuktikan dengan dukungan dari laporan hasil analisis transaksi keuangan PPATK," ucapnya.
"Polri mempunyai informasi bahwa dia ada transaksi. Oleh sebab itu kita tunggu pembuktian ini kalau sudah dapat LHA PPATK," sambungnya.
Sampai saat ini, pihaknya pun juga belum mengetahui persis apakah rekening milik Dewi bersangkutan dengan link lain selain Saracen atau tidak. "Kita belum tahu persis rekeningnya yang bersangkutan ini akan nyambung dengan link-link lain atau tidak. Kalau itu nyambung berarti lebih kuat lagi kalau kita punya bukti-bukti yang kuat," katanya.
"Asma Dewi yang jelas dia yang mempunyai akun dan mengunggah ujaran kebencian. Kaitannya dengan Saracen, mohon waktu akan kita dalami," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAsramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya