Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Tentukan Status Anak Wabup Banyuasin Kasus Narkoba
Merdeka.com - Polisi belum meningkatkan status anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG saat diduga tengah pesta narkoba bersama rekannya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel darah dan barang bukti di laboratorium.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengatakan, pihaknya memiliki waktu cukup lama untuk menentukan status hukum SG. Setidaknya penyidik memerlukan waktu 6x24 jam melakukan pemeriksaan terhadap SG dan rekannya.
"Statusnya masih terperiksa, masih diamankan. Kami memerlukan waktu 6x24 jam untuk menyimpulkan dinaikkan tersangka," ungkap Danny di Mapolda Sumsel, Rabu (27/11).
Menurut dia, belum diketahui sejak kapan SG mengonsumsi narkoba. Hal ini harus dibuktikan dengan tes darah di laboratorium.
"Belum sampai ke sana. Kalau urine, sampel yang ada di Polri, positif (narkoba), tapi tes darah dan bong (alat bukti) belum keluar," kata dia.
Danny menyebut tidak menutup kemungkinan SG ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik memiliki bukti kuat. Sebab, saat penggerebekan tidak ditemukan sabu, tetapi hanya bong dan perekonomian.
"Jika hasil laboratorium sudah keluar semua, kita gelar, kita sidik, sah jadi tersangka," tegasnya.
Diduga Pesta Narkoba
Diberitakan sebelumnya, anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG ditangkap polisi usai gelar pesta narkoba bersama seorang rekannya. Ironisnya, tempat yang digunakan pelaku berada di Medan milik pemerintah setempat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, penangkapan terjadi setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah kamar mess. Petugas pun melakukan penggerebekan di TKP, Senin (25/11) sore.
"Benar, petugas menggerebek mess Pemkab Banyuasin, kita amankan anak Wakil Bupati Banyuasin dan temannya," ungkap Supriadi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/11).
Dari penggeledahan, kata dia, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hanya saja, petugas mendapati alat isap sabu di TKP.
"Ada bong sama pirek, urinenya juga positif narkoba saat dites," ujarnya.
Meski pelaku anak pejabat, kasus ini tetap diproses polisi. Pelaku dan rekannya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya tetap lanjut, tetap kita proses," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Saipul negatif, sedangkan asistennya bernama Steven positif narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca Selengkapnya