Polisi Tetapkan Sopir Travel Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Konsumsi Obat Diabet & Mengantuk

sopir diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari kendaraan truk Hino

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Polisi Tetapkan Sopir Travel Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Konsumsi Obat Diabet & Mengantuk
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu (antara)

Polisi menetapkan IH, sopir Toyota Hiace sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, Selasa (29/4) lalu. Peristiwa yang terjadi di KM 189+400 itu menewaskan tiga orang dan empat lainnya luka-luka.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, sopir diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari kendaraan truk Hino yang berada di depannya.

"Berdasarkan dua alat bukti sah, status pengemudi kami naikkan menjadi tersangka," kata Awang dalam keterangan yang diterima di Bandung, Sabtu (3/5).

Penetapan tersngka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta olah Tempat Kejadian Perkar (TKP). Di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, yang memperkuat dugaan bahwa pengemudi mengantuk dan kehilangan kendali saat berkendara.

"Berdasarkan pengakuan pengemudi, sebelum mengemudi ia mengonsumsi obat diabetes dan dalam kondisi mengantuk," kata dia.

Sopir Microsleep

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan awal, kuat dugaan pengemudi mengalami microsleep saat berkendara.

"Tidak ditemukan bekas rem sama sekali, hal ini membuktikan dugaan pengemudi mengantuk saat mengemudi," ujar Dodi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk, serta mematuhi aturan untuk beristirahat setiap dua hingga empat jam sekali saat menempuh perjalanan jauh.

"Tolong patuhi ketentuan, setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama," katanya. Seperti dikutip Antara.

Rekomendasi