Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bentrok PP vs FBR
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang diduga anggota kelompok ormas Front Betawi Rempug (FBR) tersangka keributan antara kelompok massa FBR dengan Pemuda Pancasila pada akhir pekan lalu. Tersangka itu kini sudah ditahan.
"Tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Kamis (21/11).
Kronologi Bentrok Ormas
Keributan dua kelompok ormas ini bermula dari anggota mereka tengah menikmati hiburan malam di sebuah kafe pada Sabtu dini hari lalu. Deni, anggota Pemuda Pancasila tiba-tiba ditampar anggota FBR Dedi ketika hendak mengambil korek dinyalakan Dedi.
Deni membalas dengan mendorong Dedi sampai jatuh. Dedi lalu mengambil botol bir dan melempar ke kaki Deni. Kelompok Deni berjumlah tujuh orang lalu meninggalkan kafe tersebut menuju ke markasnya di Arenjaya, Bekasi Timur.
Rupanya kelompok massa dari FBR mendatangi markas PP di Kayuringin, Bekasi Selatan dan merusaknya. Mereka kemudian menuju ke markas PP di Arenjaya melakukan penyerangan. Deni terluka, dan enam kawannya kabur.
Satu Orang Luka Dirawat di RS
Pertikaian berlanjut pada Sabtu malam. Kelompok massa PP mendatangi markas FBR di Durenjaya dan merusaknya. Tak hanya di Durenjaya, di beberapa titik seperti di Rawalumbu juga dirusak oleh kelompok PP.
Pada Minggu dini hari, kelompok FBR melakukan sweeping dan menemukan satu anggota PP di Jalan Kartini, Margahayu. Orang PP itu dipukuli hingga luka di pelipis dan dirawat di rumah sakit.
"Sebenarnya yang diamankan banyak, tapi yang cukup bukti satu orang," kata Indarto.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain. "Masih dicari," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya