Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tembak kepala sendiri meninggal dunia setelah dirawat 30 jam

Polisi tembak kepala sendiri meninggal dunia setelah dirawat 30 jam Polisi meninggal dunia setelah tembak kepala sendiri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sempat menjalani perawatan selama 30 jam, Aiptu Fransisco De Araujo, Kanit Pam Obvit Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menghembuskan napas terakhir pada pukul 15.22 Wita di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Fransisco mengalami pendarahan hebat usai menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api jenis revolver pada, Selasa (6/6).

Jajaran pimpinan Polres Kupang Kota, kerabat dan keluarga yang mengetahui kabar meninggalnya Fransisco, langsung berdatangan dan memenuhi rumah sakit. Fransisco meninggalkan seorang istri beserta tiga orang anak.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C. Nugroho meminta keluarga mengikhlaskan kepergian Fransisco. Selama dua hari dirawat, kondisinya sangat kritis dan tidak sadarkan diri akibat luka tembak yang menembus kepala bagian belakang.

"Kami semua sayang pada almarhum tapi Tuhan lebih sayang. Secara resmi saya nyatakan sesuai medis bahwa saudara kami, rekan kami dinyatakan meninggal dunia. Mohon doanya rekan-rekan semua, terima kasih atas bantuan teman-teman semua yang telah berusaha maksimal selama penanganan anggota kami," ucapnya.

Jasad Fransisco langsung dibawa ke ruang pemulasaraan jenazah untuk dikremasi. Setelah itu akan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota kepolisian resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, diduga menembak kepala sendiri menggunakan senjatanya, Selasa (6/6).

Anggota yang telah memiliki tiga orang anak ini diduga menembak diri di dalam kamar rumah mereka di Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP