Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Susanti Usai Aniaya Bocah 7 Tahun Hingga Koma

Polisi Tangkap Susanti Usai Aniaya Bocah 7 Tahun Hingga Koma Tersangka Susanti. ©HO/Polsek Sangasanga

Merdeka.com - Polisi mengamankan Susanti (23) setelah melakukan penganiayaan berat kepada bocah TP (7). Susanti mengaku menganiaya TP karena bocah itu nakal. Namun muncul dugaan lain, pelaku takut hubungan sesama jenisnya dengan tante korban Md (17) terbongkar.

Kapolsek Sangasanga, Iptu Muhammad Afnan mengatakan, 5 bulan ini, korban memang tinggal bersama tantenya yang juga adik dari ibu kandungnya. Pasalnya ibunda korban tengah bekerja di Balikpapan.

"Awalnya, korban dititipkan ke neneknya. Tapi, karena si tante (Md) ini senang dengan korban, dan punya hubungan sesama jenis dengan pelaku, maka tante korban putuskan mengontrak rumah dan tinggal bertiga dengan korban," katanya, Selasa (1/10).

Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan ikat pinggang, gantungan baju dan sepatu. Dan kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mengenai kejiwaan pelaku yang saat ini ditahan di Polsek Sangasanga.

"Apakah tante korban juga ikut menganiaya korban, juga masih kami dalami. Kita koordinasi dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim Polres Kukar. Juga, apakah pelaku ini punya kelainan jiwa, kita akan cek ke psikiater," tutup Afnan.

Untuk diketahui, bocah TP koma selama dua hari dengan banyak luka memar sekujur tubuhnya. Dia dirawat di RSUD AW Syachranie, Samarinda. Dia diduga dianiaya pasangan lesbian tantenya.

Kasus itu terbongkar Senin (30/9), setelah korban dibawa Susanti dan tante korban, dari Puskesmas ke IGD RSUD AW Syachranie. Begitu tiba di rumah sakit, pelaku langsung kabur, dan akhirnya kasus itu dilaporkan nenek korban ke Polsek Sangasanga.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP