Merdeka.com - AH, pemuda berusia 22 tahun ini akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menusuk leher Irwan Rusmawan (56) seorang sopir taksi daring.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan aksi pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (25/3) dini hari. Diduga pelaku melakukan penganiayaan karena ingin mencuri mobil korban.
"Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi daring melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (28/3).
Selain melakukan penusukan, katanya, pelaku diduga melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan luka tusukan di bagian leher.
Adapun aksi pembegalan itu bermula dari pelaku yang memesan taksi daring. Lalu korban selaku sopir taksi menjemput pelaku di Jalan A H Nasution, kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. Pelaku memesan taksi iagar diantar ke kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Namun setelah mendekati lokasi pengantaran, pelaku menunjukkan kepada korban agar diantar ke arah lain. Lalu ketika menemui jalan kecil dan sepi di sekitar persawahan kawasan Ciparay, pelaku lantas melancarkan aksi penganiayaan
Setelah itu, menurut Kusworo, posisi korban mulai tak berdaya karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Pelaku, kata dia, meminta dompet, STNK, ponsel, dan menyuruh korban agar meninggalkan mobil tersebut.
"Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri," kata Kusworo.
Kemudian, menurutnya, polisi menerima laporan aksi pembegalan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama pelaku bisa dibekuk polisi dalam waktu kurang dari dua hari.
Kusworo menyebut pelaku melancarkan aksi penganiayaan dan pencurian itu karena motif kebutuhan ekonomi. Pelaku, kata dia, tidak memiliki pekerjaan.
"Untuk korban saat ini masih dalam rawat jalan karena dari kejadian ini korban IR mengalami luka lebam di bagian pelipis mata kiri dan luka sobek di leher akibat senjata tajam jenis pisau milik pelaku," kata dia.
Selain pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil milik korban yang dicuri pelaku, yakni Daihatsu Sigra, termasuk STNK, ponsel milik korban, dan barang bukti lainnya milik pelaku.
Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Seperti dikutip Antara. [rhm]
Baca juga:
Wanita Asal Jakarta Jadi Korban Begal di Kuta, Dipukul Pelaku hingga Pingsan
Viral Terduga Begal Ditembak Mati di Sumenep, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus
Viral Tembak Mati Terduga Begal, 5 Polisi di Sumenep Diperiksa Propam
Fakta di Balik Begal Ditembak Mati di Sumenep, Pernah Lakukan Ini
Geng Pemuda Ini Tiba-tiba Serang Pengguna Jalan di Kediri, Warga Marah Lapor Bupati
18 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2024, Berkas 13 Partai Dinyatakan Lengkap
Sekitar 40 Menit yang laluKetika Megawati Semangati Ibu Hamil: Please Jangan Cengeng
Sekitar 55 Menit yang laluJokowi Tak Bisa Nonton Konser Dream Theater di Solo
Sekitar 1 Jam yang lalu98 Anggota KPUD Dicatut Nama Jadi Kader Parpol, Ini Respons Bawaslu
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia Alami 19 Bencana Awal Agustus, dari Kekeringan Lanny Jaya & Banjir Katingan
Sekitar 1 Jam yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 2 Jam yang laluUpdate Covid Indonesia 8 Agustus, Kasus Positif Bertambah 4.425
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 1 Jam yang laluLPSK Jelaskan Syarat Bharada E untuk Jadi Justice Collaborator: Bukan Pelaku Utama
Sekitar 2 Jam yang laluSeskab: Presiden Minta Kasus Brigadir J Diselesaikan Agar Citra Polri Tak Babak Belur
Sekitar 2 Jam yang laluKomnas HAM Gandeng Komnas Perempuan untuk Periksa Istri Ferdy Sambo
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 8 Menit yang laluCopot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Syahardiantono jadi Kadiv Propam
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Perintahkan Brimob Siaga di Mabes
Sekitar 8 Menit yang laluMahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J ada 3 Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
Sekitar 2 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 4 Jam yang laluSukamta: Indonesia Harus galang Kekuatan Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: Seorang Bayi Meninggal Setelah Dibawa Nonton Persebaya, Aji Santoso Berpesan untuk Bonek
Sekitar 24 Menit yang laluJebol Gawang Persib di BRI Liga 1, Matheus Pato Bertekad Terus Tambah Gol Bersama Borneo FC
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami