Polisi Tangkap Istri yang Bakar Suami di Tangsel
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, mengamankan Kristiana (53), istri pembakar suaminya sendiri, Samsudin (47), di kamar rumahnya di Jalan Sukamulya, Tangerang Selatan, pada Kamis (4/2) kemarin. Ibu dua anak itu, diketahui kabur ke rumah orangtuanya di Semarang, Jawa Tengah, pascakejadian.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku istri atas nama Kristiana itu, ditangkap Jumat malam, di kediaman orang tua pelaku di Semarang.
"Ditangkap kemarin malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Di rumah orangtuanya di Semarang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2).
Menurut Kapolres bahwa, istri korban tersebut sengaja kabur ke rumah orangtuanya di Semarang, usai melakukan aksi pembakaran. Pelaku menumpang Bus ke Semarang, dengan menaiki bus dari Terminal di Pondok Pinang.
"Setelah peristiwa, pelaku pergi berjalan kaki sampai Pondok Pinang, di sana (Pondok Pinang), dia menumpang PO Bus tujuan Semarang," kata Kapolres
Kapolres menegaskan saat diamankan, pelaku mengakui perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dia lakukan, terhadap suaminya sendiri.
"Pelaku mengakui dan mengungkapkan menyesali perbuatannya itu," tambah Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.
Sudah Lama Bertengkar
Pelaku pun disangkakan pasal berlapis. "Terhadap pelaku pembakar dikenakan pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004. tentang KDRT dan pasal 187 ayat 2 dan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat," terang Kapolres.
Iman menjelaskan, dalam keterangan awal yang diperoleh dari pengakuan pelaku, aksi pembakaran oleh istri dilatarbelakangi motif dendam pelaku terhadap korban yang dianggap pelaku sering memarahi dan menganiaya.
"Melatarbelakangi tersangka, karena ribut dan sering dianiaya. Maka tersangka istri ini membalas dendam," ucap Kapolres.
Pelaku di hadapan penyidik mengakui bahwa hubungan tidak harmonis antara suami dan istri itu, sudah terjadi lama serta kerap menimbulkan pertengkaran hebat.
"Beberapa kali tersangka dan korban bertengkar, pada hari itu tidak bertengkar.Sering ribut saja, faktor ekonomi," jelas Kapolres.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca Selengkapnya