Polisi Tangkap 22 Pejudi Online Higgs Domino di Lhokseumawe
Merdeka.com - Polisi menangkap 22 pemain judi online chip Higgs Domino di berbagai tempat di Lhokseumawe, Aceh. Mereka diciduk dari sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe dalam dua hari terakhir.
"Banyaknya informasi dari masyarakat terkait permainan chip domino, atas informasi tersebut kami menurunkan tim ke beberapa TKP yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Dalam waktu dua hari di sejumlah warkop dan kafe kami berhasil mengamankan 22 orang yang kedapatan menggunakan aplikasi ini untuk berjudi," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Senin (20/9).
Selain pelaku perjudian, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit smartphone yang dipakai untuk bermain aplikasi Higgs Domino. Mereka juga menyita uang tunai sebesar Rp570 ribu.
Pelaku terancam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan uqubat (hukuman) cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.
Selain menggelar razia di tempat umum, Polres Lhokseumawe juga memeriksa seluruh handphone milik anggota Polres. Langkah ini menindaklanjuti perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk memberantas judi online Higgs Domino,
"Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal. Alhamdulillah tadi setelah kami cek, tidak ada personel yang bermain Higgs Domino. Tapi apabila nanti kedapatan, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas," pungkas Eko.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaDi sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaTersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang selebgram perempuan di Aceh bersama suaminya. Mereka diringkus karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram.
Baca Selengkapnya