Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita HP Istri Anggota Kodim Wonosobo Nyinyir Penusukkan Wiranto

Polisi Sita HP Istri Anggota Kodim Wonosobo Nyinyir Penusukkan Wiranto Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Wonosobo bakal menghadirkan saksi ahli dalam pemeriksaan WW, istri Kopda DB yang diduga kedapatan mengunggah ujaran kebencian di medsos Facebook terkait penusukkan dialami Menko Polhukam Wiranto.

"Harus ada saksi ahli bahasa dan saksi ahli Pidana Umum supaya semuanya jelas dan sesuai prosedur," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Dia menyebut mesti menghadirkan saksi ahli, WW tetap menjalani proses pemeriksaan. Namun, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran untuk mencari fakta-fakta baru dan bukti lain untuk mengarah ke pengembangan kasus tersebut.

"Jadi yang jelas semua yang ikut komen di konten medsos juga akan kami mintai keterangan, termasuk handphone terlapor kita sita untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapendam IV Diponegoro, Letkol Kav Susanto mengatakan istri anggota Kodim Wonosobo diberikan dilaporkan karena setiap anggota militer bertanggungjawab kepada istrinya. Sementara, untuk istrinya akan diproses pidana umum karena berstatus warga sipil.

"Sesuai aturan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan komando, untuk suaminya mendapat sanksi disiplin militer dan istrinya pidana umum. Karena ada etika, ada peraturan bahwasanya, setiap anggota militer bertanggungjawab kepada istrinya atau Persit," kata Letkol Kav Susanto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP