Polisi selidiki peran seorang perwira terkait 7 juta pil zenith di Banjarmasin
Merdeka.com - Kepolisian mengamankan sembilan orang setelah menyita 7 juta butir pil zenith dari sebuah gudang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun dari sembilan orang diamankan itu, hingga hari ini kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan masih mendalami peran dari kesembilan orang itu. Satu dari sembilan orang yang diamankan adalah perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mahmuda (53).
"Masih didalami teman-teman penyidik, dikembangkan dulu. Penyidik yang menentukan, masih berproses," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochammad Rifai, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (10/10).
Rifai memastikan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun demikian, arah dari penyidikan yang berjalan saat ini, segera akan menetapkan tersangka dari kasus itu.
"Yang jelas, arahnya ke sana. Masalahnya (informasi dari Ditreskrimum) belum ditetapkan," ujar Rifai.
Diterangkan Rifai, dari penyidikan sementara, jutaan pil zenith itu, akan diedarkan diedarkan selain di Kalimantan Selatan. "Mau diedarkan di Kalsel, dan di Kalteng," sebut Rifai.
"Info dari mereka yang diamankan ini, sudah ketujuh kalinya mendatangkan pil zenith. Yang ke tujuh kali ini tepergok tim Polda. Yang jelas, kasus ini terus dikembangkan," kata Rifai.
Diketahui, tim Resmob Polda Kalsel menggerebek gudang penyimpanan pil Zenith, Minggu (8/10) dini hari, di sebuah ruko di Banjarmasin. Karyawan yang ada di dalam gudang, termasuk kehadiran Iptu Mahmuda yang juga ada di dalam gudang, tidak berkutik dengan kedatangan petugas. Di gudang, ditemukan 366 koli berisi 7,32 juta butir pil zenith senilai Rp 10,6 miliar, yang didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya