Polisi Selidiki Mahasiswi Unsri Lain Korban Pelecehan Seksual Dosen A
Merdeka.com - Dosen A (34), ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, DR. Polisi menduga masih ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Direktur Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, dari pemeriksaan tersangka A mengaku baru melakukan perbuatan itu terhadap satu orang, yakni DR pada September 2021. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
"Dengan kita rilis ini dimungkinkan juga ada korban lagi," ungkap Hisar, Senin (6/12).
Oleh karena itu, dirinya meminta mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang pernah mengalami kejadian serupa dapat melapor ke Polda Sumsel atau polsek terdekat. Hal ini untuk memudahkan penyidikan dan memberikan sanksi setimpal terhadap tersangka.
"Kami mengimbau untuk tidak takut melapor, bersama kita bersihkan praktik-praktik seperti ini di dunia pendidikan kita," ujar dia.
Hisar menilai pihaknya belum membuka posko pengaduan. Satgas di setiap perguruan tinggi yang beranggotakan mahasiswa dan dosen meski turut andil dalam mengungkap kejahatan itu.
"Sementara ini belum (buka posko pengaduan), cuman dari satgas diharapkan kami mendapatkan masukan. Laporkan perkara, apapun juga, polisi akan menindaklanjuti laporan yang ada," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSiswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Selengkapnya