Polisi sebut uang suap dwelling time di Tanjung Priok milik Partogi
Merdeka.com - Kegeraman Presiden Joko Widodo berbuntut terbongkarnya praktik gratifikasi dan suap di tubuh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Uang pecahan dolar itu disinyalir sebagai pelicin dari pengusaha.
Polisi pun bakal segera memanggil Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan. Dia diperiksa untuk diketahui sejauh mana dugaan keterlibatan suap di instansi yang dipimpinnya.
"Penggeledahan kemarin, kita temukan uang sejumlah 40 ribu dolar, yang dikatakan uang itu bukan punya dia tapi atasan dia atas nama P. Saudara Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).
Saat ini, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Partogi. Panggilan tersebut untuk memeriksa Partogi sebagai saksi terkait dugaan suap di instansinya serta uang yang disebut miliknya.
"R ini adalah salah satu staf kasie di situ. R sudah BAP dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor," kata Krishna.
Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N. Serta seorang lainnya pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
Selain itu, Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang senilai USD 10.000 dari tersangka berinisial N yang berstatus PHL.
"Uang itu kami duga uang suap untuk mempermulus proses pengeluaran peti kemas di pelabuhan," kata Tito kepada wartawan, usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu (29/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo menemukan seorang pria yang berjalan kaki di pinggir jalan dari Surabaya mau ke Tuban, ia diajak Purnomo dan diberi modal untuk usaha.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya