Pihak Polres Jakarta Selatan telah menangkap satu orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap adik mantan pemain timnas sepak bola Patrich Wanggai, RW. Pelaku berinisial T merupakan kakak kelas dari RW.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, saat ini tim masih masih bekerja untuk mengembangkan kasus tersebut. Dalam hal ini, Indra mengatakan, tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya.
"Ya tak menutup kemungkinan ya (ada pelaku lainnya), ini kan tim masih bekerja untuk kembangkan kasus itu. Tim masih mencari saksi-saksi dan bukti lainnya," ujar Indra saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/8).
Kata Indra, dalam dugaan pengeroyokan itu para pelaku menggunakan tangan kosong.
"Saat ini masih tangan kosong, kita juga masih cari alat bukti lainnya yang diduga menganiaya korban. Tangan kosong pun kalau tepat sasaran bisa bahaya, apalagi korban sampai dioperasi," ujarnya.
Lebih lanjut prihal hukum, mantan Wadir Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, kalau pelaku T sudah dewasa. Sehingga, akan dikenai hukum orang dewasa.
"T dia anak kelas 12 dan sudah tinggal kelas dua kali. Jadi harusnya sudah masuk kategori dewasa, bukan anak di bawah umur 20 tahun," pungkasnya.