Polisi sebut pengemudi bisa stres jalanan macet tak boleh dengar musik
Merdeka.com - Beredar viral kabar polisi melarang pengendara mobil merokok dan mendengarkan musik saat berkendara. Namun polisi meluruskan kabar tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan dua hal itu tidak dilarang dan tak akan ditindak.
"Mendengarkan musik kok nggak boleh. Kita tahu macet bikin stres, ya makanya dengerin musik. Boleh kok berjalan dengerin musik (dalam mobil). Yang tidak boleh, ngerokok lempar puntungnya kena orang," kata Kombes Argo, Jumat (2/3).
Argo menjelaskan yang tidak boleh adalah menggunakan ponsel saat berkendara. Apalagi sambil mengirimkan pesan melalui smart phone. Polisi juga mengimbau jika mau melihat peta, lebih baik menepi dahulu.
"Berkendara sambil menggunakan handphone, Rawan tidak? Itu yang dijaga jangan menggunakan handphone dan sms pada saat menyetir," kata Argo.
Argo juga meminta agar pengendara tak melawan arah. Sudah cukup umur, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Kira-kira ada kerawanan nggak lawan arah? Saya kasian kalau lawan arah nabrak pengguna lain gimana?" kata Argo.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaRusak Jembatan Agar Truk Sound Bisa Lewat, 10 Pemuda Diamankan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaDia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya