Polisi Periksa Sesmenpora Terkait Kasus Pengaturan Skor PSS Lawan Madura FC
Merdeka.com - Satgas Anti Mafia Bola Polri memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. Gatot dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 Indonesia.
"Iya, benar itu (dipanggil). Mabes Polri ya," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/2).
Gatot dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB di Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Lantai 2 gedung Ombudsman RI.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana penyuapan pertandingan antara PSS Slemen Madura FC di Liga 2 Indonesia," ujarnya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 53 ayat 1," sambungnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus melakukan penyelidikan terkait skandal mafia bola yang terjadi di Indonesia. Satgas telah memeriksa sejumlah saksi terkait pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC dalam gelaran Liga 2 2018.
"Kita sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan PSS Sleman dengan Madura FC, itu di sana sedang kita lakukan klarifikasi kepada para saksi," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Dalam hal ini, sebanyak 12 orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan tersebut. "Tentunya saksi yang mengetahui, yang mendengar, ada 12 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaGudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaArus lalu lintas menuju kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, terpantau macet parah pada Sabtu (3/2).
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNamanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya