Polisi Perekam Wanita Dilecehkan di Mobil Tersangka, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual dialami seorang perempuan dilakukan sekelompok pemuda di Gorontalo, memasuki babak baru. Seorang anggota polisi berinisial RM, yang merekam adegan pelecehan seksual itu ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia (RM) merekamnya di dalam mobil, RM duduk di kursi depan saat rekannya melakukan tindak asusila di kursi penumpang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/1).
Wahyu mengatakan, RM dikenakan pasal umum terkait tindakan asusila. Tersangka juga dikenakan sanksi disiplin sebagai anggota polisi.
"Ada dua pelanggaran yang dikenakan terhadap polisi berpangkat brigpol ini, indisipliner internal Polri dan umum," tegas dia.
RM dikenakan Pasal 9 Jo pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan /atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wahyu menjelaskan bahwa kasus pelecehan itu sudah rampung. Berkas kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo.
"Iya benar, target dari Pak Kapolda Gorontalo lima hari kepada Polres Boalemo, dari sejak hari pertama video itu viral. Artinya besok sudah harus rampung, tapi siang ini Kasat Reserse Polres Boalemo mengatakan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat," kata Wahyu.
Wahyu memastikan pengusutan kasus ini tak berhenti pada RM. Penyidikan terhadap pelaku lain dalam kasus ini yakni MAP, DPN, dan SAP juga akan dituntaskan.
"Kami tuntaskan, nanti perkembangannya akan kami informasikan,” dia menandasi.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, Viral di media sosial sebuah video berisikan sekelompok pemuda yang tengah melecehkan perempuan di mobil. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Gorontalo dan melibatkan seorang anggota polisi.
Sebab, dalam rekaman itu terdapat rompi bertuliskan polisi yang diletakkan di jok mobil. Para pemuda itu pun diduga melakukan tindakan asusila dalam kondisi mabuk.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengakui peristiwa itu terjadi di wilayahnya. Namun, dia menyampaikan, pelaku pelecehan bukan anggota polisi.
"Saya luruskan untuk yang melakukan tindakan asusila itu warga sipil, bukan anggota Polri," tutur Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
Tapi, Wahyu membenarkan ada keterlibatan anggota polisi dalam video tersebut. Anggota Polisi itu berperan sebagai perekam adegan asusila itu.
"Posisi oknum anggota Polri sebagai perekam video," jelas dia.
Lebih lanjut, anggota tersebut sedang dalam proses disiplin saat peristiwa itu terjadi. Dia diketahui meninggalkan tugas selama 1 bulan.
"Oknum tersebut sedang dalam proses disiplin karena disersi lebih dari 1 bulan. Kejadian tersebut terjadi awal bulan Desember tahun lalu," tutup Wahyu.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnya