Polisi pelajari pelaporan terhadap Ketum PDIP Megawati
Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan, Moh Ali Salim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapornya, juga para saksi yang jumlahnya sekitar empat orang. Mereka adalah Bahruddin, Abdul Halim Asyhari, Benny Mustofa, dan KH Ahmad Sonhaji.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa akan menindaklanjuti dari laporan tersebut. Untuk itu, nantinya penyidik polisi yang menangani akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu secara seksama.
"Setiap laporan itu akan ditindaklanjuti, diselidiki, dan dikonfirmasi," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/11).
Dilakukan penyelidikan dan konfirmasi, karena polisi tidak ingin banyak laporan dari masyarakat dan nanti ternyata tidak terdapat unsurnya sehingga harus dihentikan. Seperti halnya dengan kasus Ustaz Yusuf Mansur, yang dilaporkan di Polda Jawa Timur, belum lama ini.
"Masih ingat kasus Ustaz Yusuf Mansyur? Dilaporkan tetapi kita lakukan lidik, tetapi tidak terdapat unsurnya, kita hentikan," ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Madura melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Polda Jawa Timur.
Tertuang dalam Nomor: TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim. Laporannya terkait diduga atas penodaan agama pidatonya saat HUT PDIP ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017. Kutipan pidato yang dipersoalkan adalah:
'para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya'.
Kutipan pidato tersebut yang menurut mereka sangat melukai umat Islam, khususnya di Madura. Karena menurut keyakinan mereka, akan ada lagi kehidupan sesudah kematian serta adanya surga dan neraka. Menurut mereka, dalam hal ini, Megawati seolah tidak percaya kehidupan lain setelah kematian.
Namun, sebagai pelapor, Salim sesungguhnya tidak mendengar langsung pidato Mega. Mereka hanya menonton dari Youtube pada 6 November 2017 di Pamekasan. Menurut mereka, pidato Mega menyulut perasaan permusuhan, kebencian, atau perhinaan terhadap golongan tertentu.
Salim mengaku, sesungguhnya dia tidak mengerti betul duduk persoalannya. Dia hanya mewakili tokoh ulama yang berasal dari 4 kabupaten di Madura.
"Sewaktu menonton video itu ada ketersinggungan. Tokoh ulama di Madura mau melaporkan. Kalau melapor itu kan harus ada namanya yang mewakili. Diminta saya, ya sudah saya saja," ungkap Salim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya