Polisi Pastikan Sumur Minyak yang Meledak di Ranto Peureulak Aceh Timur Ilegal
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memastikan sumur minyak yang meledak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Jumat (11/3) malam, tersebut adalah sumur minyak ilegal. Polisi berjanji bakal mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Sabtu (12/3).
Dia menyebut, kegiatan di sumur minyak ilegal itu dilakukan warga Ranto Peureulak tanpa standar pengeboran migas (minyak dan gas).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Belum Ada Tersangka
Meski polisi sudah mengantongi pemilik sumur minyak ilegal yang disebut bernama Yusri (37), sejauh ini belum ada satu orang pun tersangka dari ledakan sumur minyak yang menewaskan satu warga dan 2 lainnya luka-luka.
AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengimbau warga untuk menjauhi lokasi sumur minyak itu, dan menghentikan segera aktivitas pengeboran minyak ilegal yang masih banyak tersebar di wilayah Ranto Peureulak.
“Mari kita berpikir dengan peristiwa yang sudah dua kali terjadi ini untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan berisiko tinggi lagi," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca Selengkapnya