Polisi narkoba di Surabaya divonis 4,6 tahun penjara
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Brigadir Tommy Yuda Prasetya selama 4,6 tahun penjara. Terdakwa dengan sengaja menyimpan, menggunakan dan mengedarkan sabu.
Tommy merupakan anggota Polsek Sawahan, jajaran Polrestabes Surabaya. Barang bukti yang didapat dari terdakwa yaitu sabu seberat 9,7 gram yang disimpan di dalam rak buku Polsek Sawahan.
Pria berusia 39 tahun, warga Perumahan Auri Jalan Capung, yang indekos di Jalan Dukuh Kupang Timur terbukti melanggar pasal 112 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Memutuskan terdakwa Tommy Yuda Prasetya dijathui hukuman 4,6 tahun penjara, denda Rp 800 juta, subsider 2 bulan penjara," terang Ketua Majelis Hakim Isjuedi, Senin (25/9).
Kuasa hukum Tommy, Arif Budi Prasetjo menilai vonis hakim sesuai dengan keinginan klien. Sebab terdakwa meminta hukuman ringan dari tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yaitu 5 tahun penjara.
Jadinya, dia tidak akan mengajukan banding. "Ini sesuai harap terdakwa, hukuman di bawah tuntutan jaksa. Kami tidak akan mengajukan banding. Apalagi jaksa juga sepakat dengan putusan vonis hakim," tandas Arif Budi Prasetjo.
Kasus ini terjadi Kamis 17 Maret 2016, sekitar pukul 22.00, di mana polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lebih dulu Mukamad Arif di Jalan Tidar. Saat diperiksa polisi menemukan sabu dari dalam sakunya.
Saat dimintai keterangan, sabu tersebut dari Tommy. Seketika itu polisi menuju Polsek Sawahan, dan berhasil menangkap Tommy yang sedang piket jaga.
Saat digeledah polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 97 gram yang disimpan di dalam etalasi rak buku. Tak hanya itu juga, polisi menggeledah tas milik Tommy, dan polisi kembali menemukan 3 paket sabu dengan berat masing-masing sebanyak 0,61 gram, 0,42 gram, dan 0,50 gram, serta alat isap dan timbangan elektrik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi
Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya