Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Insiden Amblesnya Jalan Gubeng, Total 6 Orang
Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan 3 orang lagi sebagai tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada 18 Desember 2018 lalu. Total, ada 6 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden ini.
Penambahan jumlah tersangka terkait dengan amblesnya Jalan Gubeng Surabaya ini, disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Dia menyatakan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, para tersangka ini berasal dari pihak manajemen PT Saputra Karya dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
"Dari hasil perkara yang dilakukan, kami sudah menentukan 6 orang tersangka. Di antaranya, RW sebagai Manajer PT NKE, RH sebagai Project Manajer PT Saputra Karya, LAH sebagai Supervisor PT Saputra Karya, BS sebagai Dirut PT NKE, A sebagai Side Manajer PT NKE, dan A lagi sebagai Side Manajer PT Saputra Karya," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1).
Dia menambahkan, terkait dengan penetapan status tersangka itu, pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka sejak Senin kemarin.
Dikonfirmasi mengenai jeratan hukum yang diberlakukan untuk para tersangka, Kapolda menyebut, keenam orang itu dijerat dengan Pasal 192 ayat 1 jo 55 KUHP dan atau, Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang no 38 tahun 2004 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Kapolda menyebut penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 16 perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek gubeng ini. Dari 16 perusahaan tersebut, ada 40 saksi yang keterangannya sudah dalami.
Insiden amblesnya Jalan Gubeng Surabaya ini terjadi pada 18 Desember 2018 lalu. Amblesnya jalan tersebut dikarenakan dinding pembatas pada proyek pembangunan basement RS Siloam, ambrol. Tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. Namun Jalan Gubeng sempat tidak dapat dilewati hingga beberapa minggu, lantaran terputus total akibat ambles.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya