Polisi Kebut Berkas Perkara Kasus Narkoba Millen Cyrus
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan sabu. Millen pun dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menerangkan, Kepolisian saat ini mengebut menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka Millen Cyrus supaya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Penyidik sedang melengkapi bukti-bukti untuk bisa menyelesaikan berkas perkara yang ada. Kami persangkakan yang bersangkutan di Undang-Undang Narkotika Pasal 114," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).
Yusri menyampaikan selama perkara ditangani oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus ditempatkan di sel khusus. Penyidik memindahkan Millen Cyrus dari tahanan laki-laki ke sel khusus kemarin.
Kebijakan ini diambil oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dengan mempertimbangkan jenis kelamin sebagai transgender.
"Kita lakukan penahanan kepada tersangka MC (Millen Cyrus) ini di sel khusus sambil menunggu pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik," ujar dia.
Mutakhir, Kepolisian memburu orang yang menyuplai sabu ke Millen Cyrus. Diketahui, penyidik menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat isapnya saat penyidik meringkusnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
"Kasus ini masih berkembang. Kami masih dalami barang buktinya didapat dari mana," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen perwira polisi salaman dan cium tangan seorang jenderal Polri.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan KKB itu, anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL gugur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat terbangun dari tidurnya, tiba-tiba korban merasakan sakit di bagian paha kanannya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPotret jenderal bintang dua Polri urus peternakan kambing.
Baca Selengkapnya