Polisi kebut berkas Nur Mahmudi agar segera disidangkan
Merdeka.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok sedang tengah melengkapi berkas perkara kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Di mana kasus tersebut menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih menganalisa berkas perkara tersebut. Dalam hal ini, menganalisa keterangan saksi-saksi dan juga Nur Mahmudi.
Menurut Argo, apabila telah memenuhi unsur maka berkas perkara itu akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan agar kasus itu segera masuk ke persidangan.
"Seandainya sudah cukup akan segera kita berkas, kita kirim ke kejaksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9).
Namun, Argo tak merinci secara detail proses pelengkapan berkas terkait kasus itu. Menurut Argo, hal itu adalah wewenang dari penyidik.
"Tentunya nanti masih ada beberapa ya, membuat resume dan sebagaimana yang dilakukan oleh penyidik ya," jelasnya.
Lebih lanjut prihal saksi, Argo menyebutkan sudah ada 80 orang diperiksa. Termasuk saksi ahli ikut diperiksa.
"Sudah ada sekitar 80-an saksi yang diperiksa, yaitu saksi ahli dan ada petunjuk yang didapatkan, nanti akan kita cek kembali apakah masih ada keterangan saksi lain yang dimintai keterangan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya