Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal ke Mamberamo Raya
Merdeka.com - Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras bermerek ke Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Minuman keras itu disita saat akan diangkut ke kapal perintis KM Cantika Lestari-77 di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Rabu (17/11).
"Miras ilegal tak bertuan diamankan ketika dibawa buruh pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, pemiliknya ada di kabupaten Mamberamo Raya," kata Kapolsek KPL Jayapura Iptu Richard Rumboy.
Minuman keras bermerek yang disita sebanyak 8 karton dan 2 dus. Rinciannya, 24 botol anggur merah, 72 botol Whiskey Robinson. dan 24 kaleng besar bir hitam. "Minuman keras tersebut dikemas dengan menggunakan 3 coolbox," jelas Richard.
Paket berisi minuman keras itu dipikul buruh TKBM. Mereka mengatakan, pemilik minuman itu berada di Kabupaten Mamberamo Raya.
"Saat ini minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemiliknya," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaDalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca SelengkapnyaKapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya