Polisi Ciduk Anggota BNN Gadungan yang Curi Taksi Online di Kebayoran Lama
Merdeka.com - Anggota Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan menciduk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang mencuri kendaraan taksi daring berinisial AF alias Ompong.
"Tersangka mengaku sebagai polisi anggota BNN menumpang taksi online kemudian bawa kabur," kata Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Sujanto di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (26/11).
Sujanto menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi taksi online Riki (36) menerima pesanan penumpang menuju salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat pada 16 Oktober 2018.
Kepada pengemudi, tersangka mengaku anggota BNN yang akan menangkap bandar narkoba kemudian meminta diantar ke Mal Jelambar Jakarta Barat.
Selanjutnya, tersangka AF meminta Riki mengantarkan ke Pasar Bata Putih Kebayoran Lama Jakarta Selatan karena alasan bandar narkoba sudah pindah tempat.
Tiba di Pasar Bata Putih, Sujanto menuturkan AF meminta pengemudi membantu mencari bandar narkoba yang disebutkan berjualan ayam di pasar itu.
Saat korban mencari bandar narkoba itu, tersadarkan menjadi korban kejahatan ketika kembali ke lokasi menyimpan kendaraan ternyata mobil milik Riki sudah hilang.
Kemudian polisi menyelidiki yang berhasil menangkap pelaku AF dan penadah berinisial M (31) dengan barang bukti satu mobil Sigra warna putih milik korban, pakaian tersangka AF, satu lembar STNK, dua unit telepon seluler, dan satu buah tas kecil.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaLima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAnggota Berkumis Bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua, Akhirnya Terungkap Cerita 15 Tahun Lalu
Berikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya