Polisi buru pemasok sabu untuk dokter gigi Pandy
Merdeka.com - Polisi terus mengembangkan kasus peredaran sabu yang melibatkan Melya Cs. Saat ini polisi tengah memburu dua orang rekan Melya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Ada dua nama lagi yang menjadi target perburuan kami, yaitu KL dan Nanik. Dua orang ini yang menjual narkoba ke Washington," terang Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Arbaridi Jumhur, Jumat (18/5).
Sekadar diketahui, sebelumnya polisi berhasil menangkap Pandy Kristyono Aji yang sehari-harinya berprofesi sebagai dokter gigi yang kedapatan sedang memakai barang haram itu. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Pandy, polisi kemudian membekuk Melya Margareta, warga Perum Darmo Indah Timur BLK P-4, Tandes, Surabaya, Jawa Timur, yang diduga menjadi pemasok barang haram itu kepada Pandy.
Tak hanya Melya, polisi juga turut mengamankan Yudi Suprayogi (34) yang merupakan rekan Melya. Yodi ditangkap di kediamannya di Apartemen Water Palace Tower B kamar 0207, Surabaya. Saat itu Yodi tengah bersama seorang temannya Ng Washington alias Tinton yang merupakan warga Jakarta Barat.
"Tersangka Washington ini, yang menjadi pemasok sabu-sabu dan ekstasi yang dimiliki Melya dan Yudi," tegas Jumhur.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi serta ganja kering.
Jumhur menambahkan, saat digerebek, Melya memang sedang menggelar pesta sabu.
Kasus terus berkembang, dan dari mulut para tersangka, diperoleh keterangan soal tersangka Ng Washington. Untuk memancing Washington, polisi meminta Tan untuk mengorder narkoba dari pria asal Jakarta Barat tersebut. Kesepakatan dibuat dengan tempat pertemuan di Hotel Harris di Jalan Buliver Kelapa Gading Blok M Jakarta Utara. Disitulah Washington diamankan.
"Saat bertemu di tempat itu, Washington membawa 50,4 gram sabu-sabu. Kami juga menyita 2 ribu butir pil happy five," terang Jumhur.
Tak berhenti disitu, petugas kemudian menggiring Washington ke tempat dia tinggal di Apartemen Menara Latu Menten Tower A Jalan Jakarta Barat. Dari kamar apartemennya, petugas menemukan 49,1 gram sabu-sabu dan ratusan butir pil happy five.
"Dari keterangan tersangka Washinton, kami memperoleh keterangan kalau barang-barang haram tersebut diperoleh dari dua tersangka yang kini sedang kami buru, yaitu KL dan Nanik," jelas mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya itu tegas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasien ini mengalami sembelit sepanjang hidupnya dan obat pencahar tidak mempan mengatasinya.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPerwira polisi, Iptu Senna menceritakan sosok yang menginspirasinya menjadi seorang dokter polisi.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaOperasi cangkok tangan ini berlangsung selama lebih dari 12 jam.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya