Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru otak peracik miras oplosan 'maut' di Bandung

Polisi buru otak peracik miras oplosan 'maut' di Bandung Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus miras maut di Cicalengka, Kabupaten Bandung, yakni JS dan HM. Dari hasil pengembangan, saat ini pihak kepolisian memburu tujuh tersangka lain yang masih DPO.

Mereka adalah A, U, SN, SS, AS, W dan R. SS adalah otak dari pembuat minuman keras, yang diketahui sebagai suami dari HM yang sudah ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4).

"Yang membuat adalah SS, dia dibantu oleh A, U dan SN. AS, W dan R menjadi penjual," katanya.

Dari keterangan saksi, didapatkan fakta bahwa produksi miras dilakukan sejak bulan Agustus 2017. Bahan-bahan yang digunakan untuk satu kali produksi adalah Air Mineral merk Minola sebanyak 6 Dus yang berisikan per-Dusnya 24 Botol yang dituangkan kedalam 10 buah ember besar.

Semua miras yang diracik oleh SS itu dimasukan ke dalam botol kosong kemudian ditutup oleh tutup botol warna biru dan di Label dengan warna putih dengan tutup botolnya.

"Tersangka yang sudah ditangkap mengatakan bahwa racikan dan lokasi pembelian bahan baku adalah SS," terang Agung.

Rata-rata produksi per hari sebanyak 10 Dus (240 Botol) sedangkan Harga per-Dusnya Rp. 270.000,-, keuntungannya Rp. 230.000,- per dus, jadi biaya per Dus nya adalah Rp. 40.000.

Uang hasil penjualan minuman oplosan tersebut digunakan keperluan untuk modal membuat miras, keperluan rumah tangga sehari-hari dan keperluan sekolah anak.

Cara tersangka mendistribusikan miras tersebut adalah menjual ke empat agen. AS menjual disekitar daerah Nagreg, Kabupaten Bandung; W menjual di daerah Cibiru, Kota Bandung; R menjual di dekat rel Kereta Api Cicalengka, Kabupaten Bandung dan JS yang sudah ditangkap menjual di daerah By Pass Cicalengka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP