Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Kartel Narkoba Tembakau Sintetis 185 Kilogram di Bogor

Polisi Buru Kartel Narkoba Tembakau Sintetis 185 Kilogram di Bogor Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polisi tengah memburu seseorang berinisial G yang menjadi otak pelaku penggerak bisnis jenis narkoba tembakau sintetis. Hal itu usai terbongkarnya bisnis peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 185 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika G sendiri yang jadi otak bisnis gelap ini bisa disebut sebagai kartel, karena mengendalikan jaringannya yang luas dan merekrut anak-anak muda sebagai kaki tangan.

"Untuk aktor utama masih kita cari, inisialnya G. Dia yang mengendalikan semuanya sama dengan kartel yang semua anak-anak muda pelakunya. Tapi dia yang mengendalikan tidak bertemu dengan kaki tangannya yang lain, yang bertemu cuman 1-2 saja," katanya saat konpers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Dia melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami cara G yang menjadi mengelola bisnis peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Karena dari hasil pengungkapan kasus kali ini, dari kesembilan orang yang diamankan sama sekali tidak pernah bertemu dengan G.

"Dia mengendalikan melalui grup-grup di media sosial, tetapi tidak ketemu mereka, bagaimana sistem mengambil menagih uangnya, bagaimana mereka mengirim bantang ratusan paket. Karena dipasarkannya melalui medsos," ujarnya.

Selain G, Yusri juga menyebut ada empat orang lainnya yang sedang dikejar salah satunya berinisial PW. Dia menjadi orang yang mengawasi proses produksi dengan mengamati CCTV di rumah industri tembakau sintetis yang dikelola G.

"Ada lagi pengendali untuk produksi inisialnya PW, ini home industri yang mengawasi dengan CCTV dengan kode-kode setiap satu jam yang akan dilaporkan," terang Yusri.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah mengungkap sindikat peredaran narkoba tembakau sintetis seberat 185 kilogram. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Kesembilan tersangka masing-masing berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei yang memiliki peran masing-masing.

"Pertama AA ini adalah kurirnya, MR, AF, J ini penjual dan produksi, ini penjual R, RP RA, dan PA dan M," ujar Yusri.

Dari pengungkapan kasus ini, terkuak jika bisnis gelap ini memiliki omset sekitar Rp15 miliar berdasarkan hasil barang sitaan sebanyak 185 kilogram tembakau sintetis.

"185 kilogram ini kita hitung hampir Rp 15 miliar. Sedangkan dari keterangan yang bersangkutan setiap hari bisa memproduksi kilogram yang sudah di paket seperti ini, 20 kilogram dikalikan 10 g dikali Rp800 itu hampir Rp24 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya