Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu di Pelabuhan Merak

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu di Pelabuhan Merak Konferensi pers kasus sindikat pembuat surat rapid test antigen palsu di Mapolda Banten, Senin (26/7). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Banten menangkap 5 orang di Pelabuhan Merak. Mereka diduga anggota sindikat pembuatan surat rapid test antigen palsu untuk calon penumpang yang ingin menyeberang ke Bakauheni.

Kelima orang yang diamankan yakni DSI asal Kota Cilegon, RO asal Kabupaten Tanggamus, YT asal Lampung, RS asal Lampung, dan seorang coas berinisial RP asal Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. "Ada info dari masyarakat yang diterima bahwa di Pelabuhan Merak ada oknum yang siap menyediakan jasa surat rapid test antigen tanpa dilaksanakan rapid sesuai kedokteran," kata Ade di Mapolda Banten, Senin (26/7).

Surat hasil rapid test antigen yang dibuat sindikat ini digunakan penumpang kapal ferry yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Padahal penumpang itu sama sekali tidak menjalani tes.

Ade mengungkapkan, pada 23 Juli 2021, DSI dibekuk di Pelabuhan Merak. Penangkapan itu dikembangkan, empat tersangka lainnya diringkus.

Berdasarkan keterangan tersangka, penumpang yang ingin mendapatkan surat hasil rapid test antigen palsu dikenakan biaya Rp100 ribu.

"Pukul 23.30 WIB, petugas menemukan DSI dengan peran mencari mobil rentalan untuk menyeberang ke Bakauheni. Satu orang Rp100 ribu dengan KTP dan dioper kepada oknum coas dokter RP," ungkapnya.

Ade mengatakan, pelaku menargetkan penumpang yang kesulitan mendapat surat hasil rapid test asli.

"Sejak bulan Mei (melakukan aksinya), tapi tidak rutin. Setelah diubah PPKM Darurat ke PPKM Level 4 semakin gencar," paparnya.

Ade mengatakan, para pelaku meraup jutaan rupiah dari para penumpang yang membutuhkan surat hasil rapid test antigen untuk penyeberangan ke Pulau Sumatera dari Pelabuhan Merak.

"Pembagian rata, 50 persen pembuat surat dan 50 persen untuk rata pencari jasa. Motif untuk mendapat keuntungan pribadi. Omzet jutaan rupiah," ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku memiliki peran masing-masing. RO dan YT merupakan sopir yang mencari penumpang tanpa surat rapid test antigen. RS sebagai kernet. DSI yang mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memberikannya kepada coas RP.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 268 KUHPidana, Pasal 14 UU RI No 4 Tahun 1984 tentang Penyebaran Penyakit Menular, serta Pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'
Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek

Bukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya