Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Balikpapan Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satreskrim Polres Balikpapan membongkar dugaan praktik aborsi di sebuah rumah. Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka yang kini meringkuk di penjara.

Keterangan diperoleh merdeka.com, kasus itu terbongkar menyusul informasi adanya pasien yang berencana menggugurkan kandungan. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung mengarah ke rumah indekos, di kawasan Balikpapan Utara.

"Iya. Pertama, kita amankan seorang wanita, R, selaku pasien, yang akan melakukan aborsi," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, ketika dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (31/1) malam.

Dari keterangan R, polisi bergerak dan kembali menangkap 2 orang wanita lainnya, E dan W. "Kalau peran kedua orang itu, (E dan W), selaku yang menerima jasa aborsi, memasukkan obat dan mengurut perut pasien," ujarnya.

"Masih kita kembangkan lagi, kemudian amankan pasien yang akan mengaborsi kandungannya, inisial K, bersama pacarnya, F dan kakak dari pasien K, adalah A," tambah Makhfud.

Di tempat lain, kepolisian kembali mengamankan pelaku S, yang berperan sebagai penjual obat aborsi. "Total, 7 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Adapun tarif yang dikenakan untuk sekali aborsi, adalah Rp 1,6 juta," jelasnya.

Diduga, ada banyak wanita yang telah melakukan praktik aborsi. Cara pemasarannya pun, awalnya sempat melalui iklan di media sosial. "Ya, aktivitas dugaan praktik aborsi ini, dari pengakuan tersangka, sudah 2 tahun terakhir ini," tutup Makhfud.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP