Polisi beri waktu 7 hari ke depan sebelum makamkan jenazah pelaku bom
Merdeka.com - Polda Jawa Timur telah mengumumkan kali ketiganya agar keluarga mengambil jenazah pelaku bom Surabaya dan Sidoarjo. Sampai Rabu (16/5) pukul 15.30, tidak ada satupun keluarga yang datang ke posko DVI di RS Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung, mengatakan pemakaman jenazah pelaku yang sampai saat ini belum teridentifikasi, akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan tokoh agama. Polisi memberikan batas waktu 7 hari ke depan sebelum akan melakukan prosesi pemakaman sesuai dengan agama.
"Ada hal yang harus kita putuskan tidak hanya polisi tapi juga pemda apakah yang bersangkutan dimakamkan secara agama atau, diputuskan pemda, Kemenag, kita ikuti itu semua kepolisian dengan batas waktu 7 hari dari pengumuman akhir," kata Frans di Mapolda Jatim, Rabu (16/5).
Frans menyebutkan polisi masih membutuhkan data premier dan sekunder untuk mencocokkan dengan jenazah. Namun, tak ada satupun dari pihak keluarga pelaku yang mau mengakui.
"Kalau sudah ada jelas sudah ada. Sekarang ada yang mengakui atau tidak? Belum ada mengakui sampai sekarang tetap tadi disampaikan sampai jam 15.30 belum ada," kata dia.
Polisi, menurut Frans, sudah melakukan tindakan proaktif untuk mendatangi keluarga. Namun tidak satupun dari mereka yang mau mengakuinya.
Seperti keluarga AIS, bocah yang dilibatkan dalam penyerangan Mapolrestabes Surabaya, paman dan kakeknya mendatangi RS Bhayangkara, namun tidak mau melihat jenazah orangtua AIS, bahkan tidak mau mengakuinya. Mereka datang hanya untuk menemui AIS yang kini dirawat.
"(Paman) dia mengakui AIS, sepertinya kakeknya mengakui AIS, yang lainnya tidak," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya