Polisi bantah Rahmat tewas disiksa, korban OD narkoba pakai miras
Merdeka.com - Tudingan keluarga Rahmat Firdaus (40) yang tewas karena disiksa petugas usai ditangkap kasus narkoba dibantah keras pihak kepolisian. Polisi menyebut, Rahmat tewas karena over dosis usai menelan barang bukti dengan minuman keras.
Kasatres Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung mengungkapkan, anak buahnya tidak sama sekali melakukan pemukulan atau penyiksaan terhadap Rahmat, apalagi sampai tewas.
"Saya membantah kalau anggota saya melakukan pemukulan terhadap tersangka, itu tidak benar sama sekali. Tersangka telan narkoba pakai miras, karena itulah dia meninggal," ungkap Rocky, Selasa (19/1).
Menurut dia, penyebab kematian Rahmat diperkuat keterangan dokter yang menanganinya di Rumah Sakit Bari Palembang. Bahkan, polisi menyimpan video saat tersangka dirawat di rumah sakit.
"Tersangka itu bandar narkoba. Kami ada keterangan dokter soal penyebab kematiannya, video waktu dirawat juga ada," kata dia.
Mengenai beberapa bingkisan yang diberikan kepada keluarga korban, menurut Rocky itu hanya ungkapan belasungkawa.
"Itu ungkapan belasungkawa kami saja. Kalo keluarga mau melapor, silakan, itu hak mereka," ujarnya.
Diketahui, diduga mendapat penyiksaan anggota polisi usai ditangkap, Rahmat Firdaus (40) tewas dengan luka memar di sekujur tubuhnya. Sebelum tewas, korban ditangkap karena diduga sebagai pemakai narkoba jenis ganja.
Mengetahui ada kejanggalan atas kematian korban, istri korban Anita (40) dan beberapa orang keluarga akhirnya melapor ke Bid Propam Polda Sumsel. Namun, laporan mereka belum diterima karena pangkat dan nama lengkap terlapor belum diketahui pasti.
Ridho (41), kakak korban menjelaskan, adiknya tersebut ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Palembang saat berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang, Rabu (13/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan barang bukti diamankan empat linting ganja.
Beberapa jam kemudian, atau sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar dari polisi bahwa korban sudah meninggal di Rumah Sakit Bari Palembang. Jenazah korban pun dibawa ke rumah duka di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Palembang, tanpa divisum terlebih dahulu.
Saat hendak dimandikan, keluarga menemukan jasad korban dipenuhi luka memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, mata korban bengkak dan mengeluarkan darah. Keluarga pun curiga jika kematian korban tak wajar.
Kecurigaan itu pun semakin bertambah setelah mendengar pengakuan Aldo, yang juga ditangkap. Aldo mengaku mendengar jeritan korban saat diperiksa di sebuah ruangan di Mapolresta Palembang. Sebelum dibawa ke kantor polisi, kepala korban sempat dibenturkan ke dinding ruko pasar.
Mengetahui ada kejanggalan itu, Ridho meminta penjelasan polisi. Namun polisi menyebut kematian korban karena keracunan makanan.
"Kami tidak bisa terima alasan itu. Karena waktu ditangkap itu dia sehat-sehat saja, tidak mungkin keracunan, apalagi di kantor polisi," ujarnya.
Usai mengantar jenazah ke rumah duka, sejumlah polisi menyerahkan sejumlah santunan. Dantaranya, dua karung beras, satu kardus mie, dan uang. Namun keluarga tidak mengetahui nominal uang tersebut karena amplopnya belum dibuka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya.
Baca SelengkapnyaManajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaTemuan itu sejalan dengan kondisi hasil rontgen kepala korban yang tidak ditemukan anak peluru dalam rongga kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaHasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya