Polisi anggap pengungkapan kasus pembunuhan Mirna perang intelektual
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal belum memberikan sinyal terkait rekaman CCTV dibuka ke publik. Hal tersebut terkait keterlibatan Jessica Kumala Wongso dalam mencampurkan racun ke dalam kopi yang disajikan untuk Mirna Salihin.
"Itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan. Mereka harus menghormati proses penyidikan polisi," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Sedangkan terkait protesnya Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo karena tak mendapat salinan BAP, Iqbal menegaskan bahwa kuasa hukum tak harus menerima salinan. Menurutnya berkas itu bersifat rahasia dan dipegang penyidik.
"Silakan protes. Enggak harus terima kok. Dia kan sudah mendampingi. BAP itu kan dikatakan lengkap. Itu dokumen rahasia penyidik. Dia kan sudah mendampingi. Sebelum tanda tangan, dibacakan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Yudi berujar bahwa polisi tidak bisa memberikan alasan dan terkesan berkelit saat pihaknya meminta pemutaran ulang CCTV yang dijadikan bukti tewasnya Mirna.
"Kalau berani dibuka di umum. Tadi enggak diperlihatkan (CCTV), alasannya enggak tahu," tantang Yudi.
Yudi juga sempat menyebut polisi lakukan pelanggaran dalam penahanan kliennya. Hal tersebut lantaran dia tidak diberi salinan BAP.
"Itu melanggar KUHP. Seharusnya penasehat hukum diberikan salinan BAP. Kenapa takut? Jangan takut. Harus diberi salinan," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca Selengkapnya