Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan dua pelaku pengedar obat palsu

Polisi amankan dua pelaku pengedar obat palsu Rilis kasus penjualan obat palsu. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Dua orang distributor kecil berinisial AMW (23) dan AB (23) diamankan jajaran Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pasalnya, mereka menjual obat-obatan yang masuk dalam daftar 'G'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku diamankan di tempat berbeda. Dimana AMW ditangkap di Babelan, Kabupaten Bekasi dan AB di Tambora, Jakarta Barat.

"Dari tangan keduanya, kita mengamankan 15.367 butir yang kebanyakan diantaranya merupakan daftar G, diantaranya Heymer Trihephenidly, dan Tramadol," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9).

Obat yang terdapat G kerap disalahgunakan pelaku kriminal untuk berbuat kejahatan. Obat-obatan itu kini telah tersebar luas di wilayah Jabodetabek.

Argo sendiri mengakui, penindakan terhadap obat daftar G bukanlah kali pertama. Sebab sebelumnya sering dilakukan Ditreskrimsus mulai dari pabrik, toko, hingga konsumennya.

"Terhadap dua pelaku AMW dan AB sendiri operasi keduanya sudah dilakukan setahun terakhir. Selama itu keduanya menjual obat dengan harga Rp 6 ribu hingga Rp 20 ribu ke beberapa remaja yang kemudian disalahgunakan untuk tawuran dan aksi kriminal lainnya. Penggunaan obat menambah keberanian hingga percaya diri. Mereka mendapatkan keuntungan Rp 1 juta per hari," beber Argo.

Di tempat yang sama, Kasubdit Indag AKBP Sutarmo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah unitnya melakukan penelusuran usai menangkap penyalahgunaan obat daftar G pada Agustus lalu. Dalam kasus ini, kepolisian menduga obat tersebut palsu, pasalnya salah satu jenis obat itu yakni Tramadol tak diproduksi sejak setahun lalu.

"Ini mengindikasikan bahwa obat itu palsu," tegas Sutarmo.

Lebih lanjut Sutarmo mengatakan, selain menjual obat daftar G, para pelaku juga kerap meracik obat.

"Padahal keduanya tidak berlisensi dan bukan ahli farmasi. Kami mencurigai ada (sales) yang kerap masukin obat. Selain itu di obat yang dipasarkan tidak memiliki lisensi dari BPOM," kata Sutarmo.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara minimal lima tahun lantaran dianggap melanggar Undang undang kesehatan no 36 tahun 2009 dan Undang Undang Perlindungan Konsumen nomer 8 tahun 1999.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?
Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan

ZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya

Baca Selengkapnya
Seorang Gadis di Kupang Nekat Minum Obat Pembasmi Hama hingga Tewas Usai Dimarahi Ayahnya
Seorang Gadis di Kupang Nekat Minum Obat Pembasmi Hama hingga Tewas Usai Dimarahi Ayahnya

Meminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya