Polisi akan bubarkan warga Bandung yang masih kumpul jam 01.00 WIB
Merdeka.com - Polrestabes Bandung bakal membubarkan warga yang masih berkumpul di jalanan kota jika melewati batas pukul 01.00 WIB, pada Minggu (1/1/2017). Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang mungkin terjadi.
"Masyarakat diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing setelah merayakan tahun baru, jadi sampai pukul 01.00 WIB," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (31/1).
Dia khawatir berkumpulnya warga memicu perkelahian, bentrokan warga dan tindak kejahatan lain selepas bersuka cita menyambut tahun baru. Apalagi jika kumpul-kumpul itu dipengaruhi minuman keras.
"Jadi kami meminta masyarakat agar menjaga ketertiban umum," jelasnya.
Polisi juga melarang pengendara bermotor melakukan konvoi di jalanan. Polisi tidak segan menindak pengendara yang ugal-ugalan di jalan.
"Jangan konvoi dan ugal-ugalan saat berkendara di jalan. Karena akan ditindak," imbuhnya.
Kepolisian sudah memetakan lima titik keramaian di Kota Bandung yang menjadi pusat titik kumpul masyarakat merayakan pergantian tahun. Polisi siap siaga mengawal pesta tahun baru agar tercipta situasi aman.
"Kalau di Kota Bandung terdapat lima lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya massa. Titiknya di kawasan Alun-alun Bandung, Alun-alun Ujungberung, Gasibu, Dago, dan Merdeka. Semuanya itu menjadi atensi petugas keamanan," ucapnya seraya menyebut 1.800 personel bakal dikerahkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya