Sorot
{{caption}}
15 Mahasiswa UI Kasus Chat Mesum Dijatuhkan Sanksi, Ada yang Diskors 3 Bulan

{{caption}}
Mendikdasmen Ingatkan Julukan Fisik Bisa Jadi Bullying

{{caption}}
Habisi Nyawa WN Korsel, Mantan Istri Bayar Eksekutor Ratusan Juta

{{caption}}
Polisi Dipukul Saat Demo, Pelaku Diduga Kabur ke Hutan

{{caption}}
Detik-detik Terakhir Sebelum Pengusaha Korsel Tewas Dibunuh

{{caption}}
Digendong Paspampres, Momen Siswa SMP Salam Tinju dengan Prabowo di Atas Mobil Maung

Topik Terkait
{{caption}}
BKSDA Sultra Limpahkan Kasus Pembalakan Liar Jati Muna ke Gakkum Kehutanan

BKSDA Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melimpahkan penanganan kasus pembalakan liar jati Muna di Kawasan Hutan Cagar Alam Tampo kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi, lengkap dengan tersangka dan barang bukti. Pembaca aka

{{caption}}
Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Penebangan Liar Kayu Mahang, Tiga Pelaku Ditangkap

Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga pelaku penebangan liar kayu mahang di kawasan Sungai Nibung, Siak Kecil, Riau. Penangkapan ini mengungkap praktik ilegal yang merugikan negara dan mengamankan barang bukti setara delapan truk kayu.

{{caption}}
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Perambah Hutan, Sita 10 Kubik Kayu Olahan Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menangkap dua tersangka perambah hutan yang kedapatan membawa 10 kubik kayu olahan ilegal, mengungkap jaringan kejahatan lingkungan di Rokan Hulu.

{{caption}}
Polhutmob Perhutani Tuban Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, Sita Kayu Jati Ilegal

Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban berhasil menangkap seorang pelaku pembalakan liar, Sonik, dan menyita kayu jati ilegal setelah aksi kejar-kejaran. Penangkapan Pembalakan Liar Perhutani Tuban ini bermula dari laporan ma

{{caption}}
Perhutani dan Polres Madiun Amankan Tiga Penjarah Kayu Jati, Sita Puluhan Batang Ilegal

Perhutani KPH Madiun bersama Polres Madiun berhasil mengamankan tiga terduga Penjarah Kayu Jati Madiun dalam operasi gabungan, menyita puluhan batang kayu ilegal.

{{caption}}
Kasum TNI Tinjau Satgas PKH Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Mentawai, Negara Rugi Rp239 Miliar

Kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai.

TNI
{{caption}}
FOTO: Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Aceh, Sita Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Dua tersangka kasus pembalakan liar berikut satu unit truk bermuatan 13 batang kayu diamanakn Polresta Banda Aceh, Rabu (27/08/2025),

{{caption}}
Gakkum Kehutanan Sulawesi Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di TWA Mangolo

Balai Gakkum Kehutanan Sulawesi telah menetapkan dua tersangka pembalakan liar di Taman Wisata Alam Mangolo, Kolaka, mengamankan puluhan batang kayu dan alat berat, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan.

{{caption}}
Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan Tangkap Pemilik Ratusan Batang Kayu Ilegal di Sulawesi

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kehutanan) berhasil mengungkap sindikat Penangkapan Kayu Ilegal, menetapkan H sebagai tersangka utama. Siapa dalang di balik peredaran kayu ilegal yang merugikan negara ini?

{{caption}}
BB KSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Suaka Margasatwa Kerumutan

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan, Pelalawan, Riau, mengamankan dua truk dan dua terduga pelaku.

{{caption}}
Kementerian Kehutanan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di TN Bukit Tiga Puluh

Kementerian Kehutanan berhasil menangkap seorang pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Riau, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusak lingkungan dan habitat satwa dilindungi.

{{caption}}
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Illegal Logging Batang Toru, Libatkan Individu dan Korporasi

Bareskrim Polri menetapkan tersangka kasus pembalakan liar di Batang Toru usai gelar perkara.

{{caption}}
Kapolri Naikkan Penyidikan 1 Korporasi terkait Pembalakan Liar, 2 Perusahaan Menyusul

Polri sedang mendalami perusahaan lain yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar. Listyo menyebut ada dua perusahaan lainnya yang akan disidik Polri.