Kepolisian Daerah Papua Barat Daya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial YY terkait kasus pembunuhan tragis tiga warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah serangkaian insiden mematikan di wilayah tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga kesehatan sebagai salah satu korban.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Komisaris Polisi Jenny Hengkelare, mengonfirmasi penetapan YY sebagai tersangka pada Rabu (25/3) di Aimas, Kabupaten Sorong. YY ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengaitkannya dengan insiden pembunuhan yang terjadi secara terpisah di awal bulan Maret 2026. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya, dua kasus pembunuhan mengguncang Distrik Bamusbama, Tambrauw, pada tanggal 8 dan 16 Maret 2026, menewaskan total tiga orang. Pihak berwenang berjanji akan menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Tersangka YY kini telah ditahan di Mapolres Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penetapan Tersangka Pembunuhan Tambrauw
Penetapan YY sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya. Pemeriksaan terhadap YY dimulai pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 18.44 WIT, di mana ia diperiksa terkait kepemilikan barang bukti penting. Bukti tersebut meliputi dua butir amunisi kaliber 5,56 dan satu unit handy talky yang ditemukan padanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, penyidik secara resmi menetapkan YY sebagai tersangka terhitung sejak 23 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses hukum yang cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penemuan amunisi dan handy talky menjadi petunjuk krusial dalam kasus ini.
Selanjutnya, pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIT, tersangka YY dipindahkan dan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Sorong di Aimas. Penahanan ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
Advertisement
Dalam perkembangan yang sama, 11 saksi lainnya yang sebelumnya diperiksa telah dipulangkan kepada keluarga mereka pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIT. Pemulangan ini dilakukan karena sebelas saksi tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan yang sedang diselidiki. Fokus penyelidikan kini tertuju pada peran YY dan kemungkinan adanya pihak lain.
Advertisement
Rangkaian Kasus Pembunuhan Brutal di Tambrauw
Kasus pembunuhan pertama terjadi pada 8 Maret 2026, menimpa seorang pegawai honorer bernama Abraham Franklin Delano Kambu. Korban saat itu sedang dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef ketika insiden nahas tersebut terjadi. Jasad Abraham ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin, 9 Maret 2026, di Kampung Banfot dengan luka serius akibat senjata tajam.
Insiden kedua yang tak kalah tragis terjadi pada 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIT, di jalan poros Kampung Bangfot, Jogbu, Distrik Bamusbama. Empat orang warga sipil yang berboncengan sepeda motor dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal. Serangan mendadak ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban yang tewas dalam insiden kedua adalah Yermia Lobo, seorang tenaga kesehatan dari RS Pratama Fef, dan Yohanes Edwintus Bido. Dua korban lainnya berhasil melarikan diri dari serangan tersebut dan segera melaporkan kejadian yang mereka alami ke Pos Satgas TNI terdekat. Laporan ini menjadi dasar awal bagi penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement
Komisaris Polisi Jenny Hengkelare menegaskan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian berupaya keras untuk mengungkap seluruh fakta dan mencari pihak lain yang mungkin terlibat dalam serangkaian kejahatan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika memiliki petunjuk yang relevan.
Sumber: AntaraNews