Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Belum Jadwalkan Sidang Etik Ipda OS Terkait Penembakan Exit Bintaro

Polda Metro Belum Jadwalkan Sidang Etik Ipda OS Terkait Penembakan Exit Bintaro ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih mendalami terkait kasus penembakan di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, yang menjerat Ipda OS sebagai tersangka. Dimana dalam kasus ini, turut memakan korban Poltar Pasaribu dan M. Aruan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan jika sampai saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Sehingga untuk sidang etik terhadap Ipda OS masih belum dijadwalkan.

"Belum disidang (sidang etik) belum dijadwalkan," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/12).

"(Penahanan) Tunggu nanti status dari pemeriksaan Propamnya bagaimana," kata Zulpan.

Sebelumnya, Ipda OS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik.

"Gelar perkara baru saja tuntas dan hari ini sudah diputuskan. Penyidik menetapkan ataupun menaikan status Ipda OS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selasa (7/12).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Ipda OS atas aksi penembakan yang memakan dua korban, yakni Pasal 351 dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun.

"Yang jelas Polda Metro Jaya, akan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional serta menegakkan keadilan hukum bagi semua pihak," jelasnya.

Alasan Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka, kata Zulpan, karena insiden penembakan yang dilakukan telah memakan korban jiwa diantaranya M. Aruan yang alami luka berat serta Poltar Pasaribu yang meninggal dunia.

"Dengan berbagai pertimbangan penyidik berdasarkan pasal 180 KUHP dimana minimal ada dua alat bukti penyidik berkeyakinan menetapkan Ipda OS sebagai tersangka," katanya

"Sehingga kasus nya akan berlanjut secara pidana umum," tambahnya.

Sementara untuk perihal pelanggaran SOP yang dilakukan Ipda OS, Zulpan mengatakan hal itu akan ditangani Propam Polda Metro Jaya berkaitan pemberian sanksi etik.

"Nanti dari bidang propam akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kaitannya dengan tindakan kepolisian yang dilakukan, ini kaitannya diarahkan pelanggaran disiplin ataupun etik," jelasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya