Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jateng sebar anggota untuk mengintensifkan pengawasan di SPBU hingga lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penampungan ilegal. Pengawasan dilakukan menyusul adanya dinamika harga BBM yang berpotensi memicu peningkatan permintaan terhadap BBM subsidi.
"Kami bersama Pertamina melakukan pengecekan di tempat-tempat yang kita anggap mungkin digunakan sebagai tempat penimbunan oknum oknum tertentu dan jangan sampai ada kelangkaan BBM yang ada di masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto, Sabtu (13/6).
Meski pemantauan distribusi BBM dilakukan khusus Pertalite dan Solar subsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Aparat dalam kesehariannya juga pernah mengungkap modus penimbunan BBM menggunakan roda empat dengan pelat nomor yang diganti-ganti.
"Jadi, mereka membeli menggunakan kendaraan roda empat kemudian menggantikan pelat nomor. Termasuk dalam mobilnya ada tangki-tangki modifikasi," ungkapnya.
BBM yang dibeli berulang kali itu kemudian diduga ditampung di lokasi tertentu sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.Polda Jateng bersama Pertamina juga melakukan pengecekan menggunakan perangkat dan sistem pengawasan yang dimiliki perusahaan tersebut.
Aparat juga mewaspadai penyalahgunaan QR Code MyPertamina, pembelian berulang menggunakan identitas berbeda, hingga penjualan kembali BBM subsidi ke sektor industri, perkebunan, maupun pertambangan dengan harga non-subsidi. Terkait praktik penimbunan maupun pengoplosan BBM merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas.
"Kalau penimbunan masih kita gunakan Undang-Undang Migas, ancamannya tetap di atas lima tahun. Yang paling utama kita menghimbau masyarakat jangan lagi ada pelaku-pelaku penimbunan, apalagi mengoplos antara BBM satu dengan yang lainnya," ujarnya.
Selain risiko lonjakan konsumsi, disparitas harga juga dinilai membuka peluang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi untuk mendapatkan keuntungan ilegal.Polda Jateng juga telah meneruskan arahan kepada seluruh polres di wilayah Jawa Tengah.
Instruksi tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Jateng dan pimpinan Mabes Polri agar seluruh aparat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM.
"Jajaran polres sudah disampaikan. Kita bersama rekan-rekan TNI dan aparat lainnya sama-sama melakukan upaya supaya tidak ada kegiatan penimbunan BBM yang ada di wilayah, khususnya Jawa Tengah," pungkas Djoko.
Advertisement
Kenaikan Harga BBM
Pemantauan BBM Subsidi dilakukan karena kondisi itu menjadi perhatian setelah PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga beberapa jenis BBM non-subsidi. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp 12.300 per liter naik menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Di sisi lain, harga BBM subsidi tetap dipertahankan.
Advertisement
BBM Subsidi Masih Aman
Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter. Selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp 6.250 per liter. Kondisi tersebut dinilai memunculkan kekhawatiran terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, yang berpotensi meningkatkan konsumsi Pertalite secara signifikan.