Polda Bali Akan Gelar Perkara Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad
Merdeka.com - Polda Bali berencana melakukan gelar perkara atas kasus dugaan persekusi Ustaz Abdul Somad yang terjadi pada tahun 2017 silam. Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan menerangkan, gelar perkara diperlukan untuk mencari kepastian hukum dalam kasus itu.
"Iya itu, ada laporannya di Polda tetapi pelapornya adalah kuasa hukumnya bukan yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad)," kata Andi, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/12).
Andi mengatakan pihaknya sudah memanggil pelapor. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan. Akibatnya, kasus tersebut mandek sejak 2017 lalu.
"Setiap memanggil pelapor dalam hal ini kuasa hukum yang bersangkutan tidak pernah hadir. Jadi kalau memang tidak kooperatif kita akan mengambil kepastian hukum terhadap kasus itu," ujarnya.
Andi mengaku tidak tahu alasan pelapor tidak hadir saat dipanggil. Padahal, pihaknya membutuhkan keterangan pelapor terlebih dulu.
"Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Kalau sendiri yang melapor tidak hadir apa saya harus melangkah ke tempat lain. Yang melapor dulu saya dalami kemudian setelah itu saya akan panggil yang pihak ada hubungannya dengan pelaporan tersebut," ujarnya.
Sementara Zulfikar Ramly selaku kuasa hukum Abdul Somad menyampaikan, bahwa justru pihaknya menunggu panggilan dari Polda Bali. Ia mengaku ada sebanyak 6 Laporan Polisi yang dibuat di Bareskrim Polri, Polda Riau dan Polda Bali tahun 2017 lalu.
Laporan itu dilimpahkan ke Polda Bali, Pada Selasa (31/12) lalu. Salah satu pelapor yang juga kuasa hukum Abdul Somad bernama Ismar Syafaruddin baru menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SPHP). Dalam surat itu disebutkan Polda Bali membutuhkan keterangan Ismar dan Abdul Somad untuk tindak lanjut kasus tersebut.
"iya kita justru menunggu Polda Bali orang SPHP nya baru tanggal 31 Desember kemarin di kasih kemarin ke kita untuk pemeriksaan pelapor. Bagaimana dia mungkin jadwal di periksa SPHP baru di terima tanggal 31 kemarin," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (4/1).
Ia juga menampik disebut tidak kooperatif. Dia mengaku tak pernah mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan.
"Jangan bilang enggak kooperatif, beliau siap kok diperiksa. Belum (pernah diundang dimintai keterangan)," ujar Zul.
"Ustad Somad menunggu jadwal dari Polda saja kapan mau diperiksa. Kita akan konfirmasi ke ustad Somad lalu kita sesuaikan jadwalnya," sambung Zul.
Ia juga menceritakan, bahwa kasus persekusi ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Saat itu, Ustad Abdul Somad hendak memberikan ceramah di Hotel Aston Denpasar, tapi sejumlah warga menolak dan melakukan dugaan tindakan kasus persekusi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaButet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaAtas jasa serta perjuangannya, namanya kini diabadikan menjadi nama sebuah ruas jalan yang ada di Jakarta.
Baca Selengkapnya