Merdeka.com - Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex membantah menerima fee dari sejumlah proyek di kabupaten itu. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun dan 7 bulan penjara.
Bantahan itu disampaikan Dodi Reza Alex dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (23/6).
Dodi hadir melalui virtual dari Lapas Pakjo Palembang.
Terdakwa mengaku sama sekali tidak menerima aliran fee dari kontraktor Suhandy yang sedang menjalani masa hukuman.
Dengan menyebut nama tuhan, membantah seluruh dakwaan JPU.
"Demi Allah, tuduhan itu tidak benar. Selain tidak jelas kepada siapa diberikan, juga kapan diberikan dan dalam mata uang apa. Seolah-olah semua uang yang ada pada saya atau keluarga itu berasal dari perbuatan haram," ungkap Dodi.
Fee dimaksud adalah fee sebesar Rp270 juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Musi Banyuasin Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Eddy Umary.
Ada juga uang Rp1,5 miliar yang menurut KPK bersumber dari dana tidak jelas dan disita saat ajudan Dodi datang ke KPK.
Dodi kukuh uang tersebut milik ibunya untuk membayar jasa pengacara Alex Noerdin. Ketika itu, Alex tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi pada PDPDE Sumsel.
"Kalau memang uang haram, tidak mungkin saya berinisiatif tanpa beban menginformasikan kepada penyelidik yang menanyakan keberadaan ajudan saya yang kebetulan sedang saya minta untuk mengantar uang tersebut ke kantor pengacara," kata dia.
"Kalau memang uang haram, pasti akan saya sembunyikan dan tutup-tutupi. Tidak mungkin saya menyuruh ajudan saya datang ke gedung KPK dengan membawa uang sebanyak itu," sambung Dodi.
Dodi mengaku kaget dalam penyidikan dan persidangan ada pertanyaan apa maksud dari tulisan-tulisan pada sobekan kertas pada setiap bundel uang tersebut.
Tulisan-tulisan yang tidak jelas siapa penulisnya dan dirinya pun tidak mengerti kenapa tiba-tiba muncul tulisan tersebut.
"Lagi pula pada saat disita tidak pernah diperlihatkan fisiknya kepada saya sebagaimana tertera dalam berita acara penyitaan, tidak ada kertas-kertas bertuliskan tangan yang dimaksud oleh penuntut umum," ujarnya.
"Bagaimana saya buktikan bahwa saya tidak menerima uang yang memang tidak pernah saya terima? Hanya saja, tim penasihat hukum telah memberitahu bahwa seharusnya, apabila bukti yang disajikan penuntut umum tidak cukup, maka hal tersebut haruslah menjadi alasan untuk menyatakan saya tidak bersalah," kata dia.
"Tuntutan 10 tahun sungguh sangat kejam," katanya.
Pada sidang sebelumnya, Dodi Reza Alex dituntut 10 tahun dan 7 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 tahun kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap proyek di kabupaten itu.
Dodi juga dituntut pencabutan hak politik selama lima tahun seusai menjalani hukuman.
Tuntutan dibacakan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (16/6).
JPU menggunakan Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Jaksa menilai Dodi terbukti menerima suap sebesar 10 persen dari kontraktor sebagai syarat mendapatkan proyek. Dodi juga enggan mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara sebagaimana dilakukan para terdakwa lain.
JPU juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 miliar hasil fee dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy yang berstatus terpidana.
Selain itu, terdakwa dituntut dicabut hak politiknya selama lima tahun. Kemudian, jaksa meminta majelis hakim menyita uang Rp1,5 miliar yang dibawa ajudan terdakwa sebagai barang bukti karena tidak jelas asal-usulnya.
Uang itu patut diduga adalah pemberian fee dari kontraktor kepada Dodi. [rhm]
Baca juga:
Cerita Mantan Kapolres OKU Timur Terima Duit Rp10 Miliar
Salahkan Anak Buah, Dodi Reza Alex Bantah Terima Suap Proyek di Musi Banyuasin
Istri Alex Sebut Uang Rp1,5 M dari OTT Dodi Reza Buat Bayar Kuasa Hukum
Ekspresi Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Jalani Sidang Lanjutan
JPU: Dodi Reza Alex Minta Fee Proyek 10 Persen sejak Jadi Bupati Musi Banyuasin
Sidang Dugaan Suap Dodi Reza Alex, Saksi Ungkap Sekda Musi Banyuasin Terima Rp50 Juta
PDIP Tanya Ganjar Usai Bertemu dengan AHY di Masjid: Itu Kebetulan
Sekitar 17 Menit yang laluKapolri Lepas Acara Gowes Jakarta-Semarang Sejauh 508 Km
Sekitar 28 Menit yang laluKumpulkan Bukti Lawan KPK, Mardani Maming Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka
Sekitar 34 Menit yang laluCak Imin Ungkap Alasan 'Ribut' dengan Yenny Wahid
Sekitar 39 Menit yang laluPatogen CMV Paling Banyak Ditemukan pada Kasus Probable Hepatitis Misterius
Sekitar 1 Jam yang laluKIB Siap Melawan Poros Gerindra dan NasDem di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluCak Imin: Koalisi PKB-Gerindra Minimal Tambah 5-6 Partai Lagi
Sekitar 1 Jam yang laluKafe Unik di Medan, Pengunjung Bisa Ajak Anjing Kesayangan Makan dan Berenang
Sekitar 1 Jam yang lalu2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Bebas karena Masa Tahanan Habis, Perkara Tetap Lanjut
Sekitar 2 Jam yang laluData per 25 Juni: 65.134 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Arab Saudi
Sekitar 2 Jam yang laluRibuan Perempuan NU Jakarta Deklarasi Dukung Cak Imin Capres 2024
Sekitar 4 Jam yang laluPemerintah Sosialisasikan PeduliLindungi untuk Distribusi Minyak Goreng Mulai Senin
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 3 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 4 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 6 Jam yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 19 Jam yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 7 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 21 Jam yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 21 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 21 Jam yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 23 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami