PKS minta polisi tak berlebihan kawal Aksi Bela Tauhid jilid II
Merdeka.com - Persaudaraan Aksi (PA) 212 akan menggelar aksi bela tauhid jilid II, Jumat (2/11). Aksi itu rencananya akan dimulai dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara.
Mendengar aksi itu, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pihak kepolisian tidak berlebihan dalam menangani aksi bela tauhid jilid II.
"Jadi saya berharap besok rekan-rekan polisi besok tidak perlu berlebihan. Kalau mereka sudah memenuhi aturan tentang aksi dan mereka membela tauhid maka betul-betul penting untuk memberikan suatu pembuktian bahwa aksi ini sesuai dengan nilai-nilai tauhid," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11).
"Di sana pasti ada etika berkeunggulan, ada idealisme dan ada semangat untuk menghadirkan solusi begitulah tauhid," sambungnya.
Hidayat berharap polisi bisa bertindak sesuai hukum yang berlaku. Serta para perserta aksi juga tidak membuat keributan.
"Jadi karena itu saya berharap rekan-rekan besok juga memosisikan diri dalam posisi ini. Posisi dimana kita semuanya menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan benar. Dan yang kita bela adalah kalimat tauhid yang baik dan benar," ucapnya.
Diketahui, Aksi Bela Tauhid rencananya akan kembali digelar diJakarta pada Jumat 2 November 2018. Kali ini, kegiatan yang diperkirakan akan diikuti ribuan massa tersebut diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.Ketua PA 212 Slamet Ma'arif membenarkan rencana aksi tersebut. Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian terkait rencana penyampaian pendapat di muka umum itu.
"Sudah. (Estimasi massa) kurang lebih 10 ribu," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (1/11).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKisah Menegangkan Intel Polwan Beraksi, Menyamar Jadi Emak-Emak hingga PSK
Aksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca Selengkapnya