Pimpinan KPK bantah tudingan bisa dipengaruhi pegawai dalam ambil keputusan
Merdeka.com - Laporan Pansus angket mengenai tata kelola SDM mengklaim ada kelompok-kelompok yang dapat memengaruhi keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidik KPK Aris Budiman.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membantah, bahwa pegawai dapat memengaruhi pimpinan untuk mengambil keputusan. Dia mengatakan, sebagai pimpinan memang memiliki kewajiban untuk mendengar aspirasi dari pegawai.
"Di setiap organisasi itu ada kumpulan pegawai, yang menyuarakan atas nama pegawai, tapi apakah wadah pegawai itu bisa mempengaruhi keputusan pimpinan, itu tidak benar juga," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Dia mengatakan KPK memiliki wadah pegawai yang mengumpulkan aspirasi dan mendengar masukan semua pihak. Maka dari itu, pimpinan mempunyai kewajiban untuk mendengar aspirasi semua pegawainya.
Sementara itu, Laode menambahkan, pegawai yang juga penyidiknya Novel Baswedan tidak ada hubungannya dengan kelembagaan KPK dan Polri dalam menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai. Namun, Novel merupakan ketua wadah pegawai yang hubungannya personal dengan KPK.
"Kalau khusus berhubungan itu, itu hanya personal yang kebetulan pak Novel Baswedan itu kan dia sekarang ini ketua wadah pegawai, tapi itu hubungan personal jangan dibawa kelembagaan antara kepolisian dan KPK. Itu dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman menjelaskan, organisasi wadah pegawai tersebut memiliki pengaruh besar di lembaga antirasuah tersebut. Terlebih menurut Aries, pemilihan yang memimpin wadah pegawai KPK berdasarkan asas saling kenal.
"Kemudian berkaitan dengan wadah KPK ini dipilih oleh pegawai siapa yang memilih siapa yang mengetahuinya. Saya kira saya diserang atas mengatasnamakan wadah pegawai," kata Aries.
Aries menceritakan sempat mengadu ke koleganya ingin melaporkan pihak yang menyebarkan isu dirinya bertemu dengan anggota DPR untuk mengamankan kasus. Namun hal itu diurungkannya lantaran tak lama penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang orang menggunakan air keras.
"Waktu itu saya katakan enam bulan belum diputuskan seperti saya sampaikan kolega saya sebenarnya waktu itu saya ingin melaporkan ke polisi tapi kemudian ada peristiwa itu. Kalau saya katakan itu seperti seorang tidak manusiawi ketika ada orang terkena musibah seperti itu," ujar Aries.
Berselang dua hari penyerangan terhadap Novel, atau tepatnya Kamis (13/4), Aries mengaku melaporkan pihak yang memfitnahnya tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lantaran tudingan tersebut tidak benar bahkan mengancam merusak karirnya.
"Tanggal 13 saya putuskan saya melaporkan ke Polda Metro. Saya sampaikan yang dikatakan itu tidak benar sama sekali," kata dia.
Di sisi lain, Aries menyebut organisasi wadah KPK sangat baik terutama terhadap para pegawai. Dia pun menyesalkan serangan-serangan anggota DPR terhadap KPK tanpa melihat pegawai yang bersungguh-sungguh bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya mohon maaf menyebut bapak-bapak sekalian kalau yang mengatakan KPK ini itu. KPK itu tempat terhormat banyak sekali pegawai-pegawai KPK itu bekerja tulus. Itu wadah yang baik. KPK organisasi kita harapkan bersama. mengubah korupsi di negara kita," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya