Picu Kerumunan, Pertandingan Sepakbola di Sorong Dibubarkan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Sorong Kota yang didukung oleh pemerintah kota membubarkan pertandingan sepakbola di lapangan hoky kampung. Pasalnya pertandingan tersebut disaksikan ratusan penonton tanpa menghiraukan protokol kesehatan.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau bersama Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dan sejumlah Muspida turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan panitia penyelenggara agar membubarkan pertandingan karena membentuk kerumunan besar.
Ary mengatakan, pertandingan tersebut dibubarkan karena kerumunan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19. Sesuai surat edaran pemerintah kota Sorong dan juga pemerintah pusat bahwa selama masa pandemi Covid-19 masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Oleh karena itu, kata dia, turnamen sepak bola tersebut tersebut tidak diizinkan sehingga polisi mendatangi lapangan guna mengimbau agar pertandingan dihentikan serta masyarakat membubarkan diri dan tidak berkerumun dalam jumlah banyak.
"Panitia penyelenggara sadar dan membubarkan diri saat personel kepolisian datang ke lapangan pertandingan untuk melakukan himbauan agar menghentikan aktivitas demi keselamatan banyak orang," kata Ary seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/5).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19. Serta memutus mata rantai penyebaran virus corona demi keselamatan manusia banyak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia ditentang keluarganya dengan alasan keturunan Tionghoa harusnya jadi pebisnis.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaBeberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya