Petugas LP Denpasar akan Sanksi Napi Pertama Mengoplos Disinfektan dengan Sari Buah
Merdeka.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bali, Suprapto akan memberikan sanksi tegas pada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Denpasar, yang mengoplos disinfektan dengan sari buah hingga puluhan narapidana keracunan.
"Kemungkinan pelaku yang melakukannya akan kami kenakan sanksi, setelah kita periksa dan terbukti melanggar apalagi membawa korban orang lain dan bahkan korban jiwa," kata Suprapto, di Denpasar, Bali, Jumat (11/6).
Pihaknya, akan memeriksa siapa narapidana yang awal mengoplos disinfektan dengan sari buah tersebut. Namun, untuk saat ini para narapidana yang ikut meminum itu masih dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
"Kita akan periksa nanti, kalau sudah ada baik dan sembuh. Kalau, terbukti dia bersalah kita akan kenakan sanksi. Sanksi sudah jelas bagi mereka akan ditarik hak-haknya atau remisinya, bahkan asimilasinya akan tertunda dan sanksinya cukup berat. Itu, yang kami akan terapkan setelah mereka diperiksa nanti," imbuhnya.
Ia mengatakan, bahwa narapidana tersebut menyalahgunakan sisa disinfektan yang ada di dalam lapas. Pihaknya, masih mengembangkan adanya peristiwa tersebut.
"Dari tadi malam sekitar jam 3 dapat laporan kejadian ini. Jadi, saya sendiri sejak jam 3 langsung mendata seluruh narapidana terkait hal itu yang ada masalah. Kami dapat informasi dari ibu Kalapas," ungkapnya.
Ia mengatakan, ke depannya tentu pihak Lapas lebih waspada dan lebih ketat lagi untuk melakukan pengawasan kepada narapidana, terutama saat memberikan barang atau benda agar tak disalahgunakan.
"Yang memungkinkan bisa dicurigai akan membahayakan. Bukan, hanya disinfektan saja, deterjen juga bisa kalau diminum dicampur iya sama. Terus autan juga demikian karena pernah terjadi juga autan itu dikocok dengan minuman kopi itu pernah kejadian tapi tidak sampai fatal itu yang pernah kami alami," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa selama ini disinfektan ada di dalam lapas untuk mencegah atau membersihkan ruangan di dalam lapas agar terhindar dari virus Covid-19. Namun, pihaknya tidak menyangka disinfektan dioplos dan dijadikan bahan minuman oleh para narapidana.
"Sekarang ini, musim corona semua Lapas dan semua kantor itu menyiapkan persediaan disinfektan. Ternyata, disinfektan yang kita tidak duga untuk itu. Kami memerintahkan lagi untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan juga penggeledahan di kamar-kamar," ujarnya.
"Kalau ada benda seperti autan itu juga berbahaya sekali, autan dua saset kalau diaduk hasilnya sama. Kami akan mengawasi untuk lebih ketat terhadap benda-benda seperti tadi dan kemungkinan besar yang digunakan untuk seperti itu," ujar Suprapto.
Seperti yang diberitakan, sebanyak 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Denpasar, Bali, meminum disinfektan yang dicampur dengan nutrisari dan akibatnya satu orang tewas.
"Mereka mengaku meminum disinfektan dicampur (nutrisari)," kata Lili selaku Kalapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, saat dihubungi Jumat (11/6).
Para WPB yang meminum disinfektan itu, merupakan narapidana kasus narkoba. Mereka, awalnya sempat mengeluh sakit maag. Tetapi, pihak Lapas mulai curiga ada kejanggalan setelah salah satu WPB itu mengalami muntah.
"Pertama mengaku sakit maag, setelah kita berikat obat, lama-lama mereka muntah, kita kan curiga," jelasnya.
Karena, melihat sejumlah WPB yang muntah itu, pihaknya langsung melakukaninterogasi dan akhirnya mereka mengakui telah meminum disinfektan.
"Iya, langsung cepat kita bawa ke Rumah Sakit Sanglah. Kita, tidak main-main penyelamatan nyawa itu yang kita dahulukan semuanya," jelasnya.
Ia menerangkan, para WBF menyalahgunakan disinfektan dan meminumnya pada Selasa (8/6) lalu. Tetapi, pada saat itu para WBP tidak mengakui meminum disinfektan. Kemudian, mereka baru mengakui meminum disinfektan pada Kamis (10/6) pagi dan pihak Lapas langsung membawa para WBP ke RSUP Sanglah Denpasar.
Satu orang di antaranya tak tertolong dan dinyatakan meninggal di RSUP Sanglah. "Di rumah sakit meninggal. Disinfektan ini untuk protokol kesehatan ini disalahgunakan," ujar Lili.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaRibuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaNestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis
Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi
Baca SelengkapnyaBak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSantri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaNasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis
Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca Selengkapnya