Perwira Polisi di Makassar Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia
Merdeka.com - Seorang perwira pertama polisi yang bertugas di Satuan Binmas Polrestabes Makassar dengan inisial Ipda MA (53), status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Minggu (3/5) pukul 22.50 WITA.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady yang dikonfirmasi mengatakan, anggota Polri ini meninggal dunia di RS Bhayangkara. Dia dirawat sejak 29 April lalu.
"Dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa cardiomegali, efusi pleura sinistra, PDP Covid-19 oleh tim dokter," kata Edhy kepada wartawan, Senin (4/5).
Edhy enggan memberi keterangan detail soal riwayat korban hingga ditetapkan sebagai PDP. Pastinya, kata dia, terhadap keluarga korban telah dilakukan tracing.
"Almarhum juga sudah dimakamkan oleh Satgas Covid di pemakaman khusus korban Covid di Macanda, Kabupaten Gowa," imbuh Edhy Supriady.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaMayat perempuan tanpa identitas tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnya